SuaraSumsel.id - Kasus laporan tindakan pencabulan dan perundungan terhadap santri Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur disikapi Kementerian Agama (Kemenang).
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, Kamis (7/7/2022) memastikan izin ponpes tersebut telah dicabut. Nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan."Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di melalui siara per Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Waryomo juga menyebut pihak pesantren dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah dilakukan buntut salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT yang merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.
Waryono menegaskan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, namun juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ujar Waryono.
Melansir Suara.com, Waryono mengaku akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.
Baca Juga: ACT Sumsel Dilarang Kumpulkan Donasi Barang dan Uang, Dinsos: Izinnya Dicabut
Tag
Berita Terkait
-
Halangi Penangkapan DPO Pencabulan Santri, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut
-
Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag, Buntut Pimpinan Terlibat Kasus Pencabulan
-
Buntut Dugaan Pencabulan Mas Bechi, Kemenag Cabut Izin Operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah
-
Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Jawa Timur, Dianggap Menghalang-halangi Proses Hukum
-
Cari Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Polisi Masih Sisir Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama