SuaraSumsel.id - Kasus laporan tindakan pencabulan dan perundungan terhadap santri Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur disikapi Kementerian Agama (Kemenang).
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, Kamis (7/7/2022) memastikan izin ponpes tersebut telah dicabut. Nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan."Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,” tegas Waryono di melalui siara per Kementerian Agama di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Waryomo juga menyebut pihak pesantren dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Pencabutan izin Pesantren Shiddiqiyyah dilakukan buntut salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT yang merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan dan perundungan terhadap santri.
Waryono menegaskan pencabulan bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, namun juga perilaku yang dilarang ajaran agama.
"Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," ujar Waryono.
Melansir Suara.com, Waryono mengaku akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.
“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono.
Baca Juga: ACT Sumsel Dilarang Kumpulkan Donasi Barang dan Uang, Dinsos: Izinnya Dicabut
Tag
Berita Terkait
-
Halangi Penangkapan DPO Pencabulan Santri, Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut
-
Izin Pesantren Shiddiqiyyah Dicabut Kemenag, Buntut Pimpinan Terlibat Kasus Pencabulan
-
Buntut Dugaan Pencabulan Mas Bechi, Kemenag Cabut Izin Operasional Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah
-
Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Jawa Timur, Dianggap Menghalang-halangi Proses Hukum
-
Cari Anak Kiai Tersangka Pencabulan, Polisi Masih Sisir Pesantren Shiddiqiyyah Jombang
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Kilang Plaju Gandeng Kemenkum Sumsel, Perkuat Legalitas UMKM dan Perlindungan Merek
-
BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif
-
Sebulan Beroperasi, KA Rajabasa Ekonomi Premium Layani 66.521 Penumpang, Hubungkan Sumsel-Lampung
-
Kasus Korupsi Lampu Jalan Palembang Merembet, Wali Kota dan Wawako Bisa Diperiksa
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa