SuaraSumsel.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memasang alat ukur beban di jalan tol seluruh daerah termasuk di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel).
Pemasangan alat ukur beban di jalan tol untuk mempersempit aktivitas kendaraan angkutan barang yang over dimensi dan over loading (ODOL).
Kepala Korlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan alat ukur beban kendaraan angkutan yang bakal dipasang di jalan tol tersebut berupa jembatan timbangan mobile yang saat ini dipersiapkan di tingkat pusat.
"Kami sedang mengupayakan dan saat ini dalam tahap inventarisasi di tingkat pusat bekerjasama dengan HK (kontraktor pembangunan) untuk memasang jembatan timbangan di jalan tol," kata dia, dalam peluncuran kamera pengawas elektronik traffic law enforcement (ETLE) presisi tahap II Sumsel dan perayaan HUT ke-76 Bhayangkara di Markas Polda Sumsel, Palembang.
Menurut dia, perencanaan pemasangan jembatan timbang mobile tersebut juga bakal diintegrasikan dengan kamera pengawas ETLE sehingga upaya penindakan pada kendaraan ODOL tersebut bisa optimal.
Sebab setelah terintegrasi dengan kamera ETLE itu, lanjutnya, aparat kepolisian daerah setempat dapat mengetahui pasti kelebihan beban kendaraan angkutan dari situ penindakan seperti penilangan atau semacamnya bisa dilakukan segera.
"Sekaligus diharapkan mampu menurunkan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan yang saat ini sudah di angka 40 persen sesuai indeks road safety nasional," kata dia, pengintegrasian perangkat di jalan tol tersebut sebagai dukungan Polri terhadap rencana umum keselamatan lalu lintas nasional.
Dia menjelaskan aktivitas kendaraan ODOL tersebut menjadi salah satu penyokong kerusakan jalan yang memicu kecelakaan lalu lintas di banyak daerah tanpa terkecuali di wilayah Provinsi Sumatera Selatan sehingga perlu menjadi perhatian bersama
"Dorongan dari pemerintah daerah juga diperlukan untuk realisasinya sebab dari hasil pantauan kami ada sentimen positif masyarakat sebesar 87 persen atas pengintegrasian perangkat pengawas lalu lintas berbasis elektronik tersebut," kata dia, didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol. Toni Harmanto.
Baca Juga: La Nina Tiga Tahun Terakhir Bikin Sumsel Masih Dilanda Hujan Saat Kemarau
Sementara itu, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (FSPTSI) Jusuf Rizal mengatakan pihaknya menilai aktivitas kendaraan truk ODOL harus dihentikan sebab pemerintah mengalami kerugian lebih dari Rp43 triliun per tahun.
Besarnya nilai kerugian itu merupakan kalkulasi secara nasional atas anggaran yang dihabiskan pemerintah untuk memperbaiki jalan dan jembatan yang rusak karena dilintasi kendaraan truk ODOL, tanpa terkecuali di Sumsel.
Selanjutnya, aktivitas truk ODOL selain membebani anggaran perbaikan jalan dan jembatan juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Ia mencontohkan kecelakaan truk di Kalimantan Timur yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor atau peristiwa di Tol Cipularang, Purwakarta yang menewaskan seorang pimpinan perusahaan swasta.
“Jadi atas alasan tersebut kami FPTSI di seluruh daerah selaras untuk mendukung pemerintah merealisasikan pemberantasan kendaraan ODOL, khususnya di daerah Sumsel, pelaksanaannya dilakukan bertahap setidaknya target 2023 sudah bebas secara tuntas,” tandasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
La Nina Tiga Tahun Terakhir Bikin Sumsel Masih Dilanda Hujan Saat Kemarau
-
Ambruk Sehari Direnovasi, Satu Pekerja Bangunan Sekolah Islam Terpadu Tewas
-
Bangunan Sekolah Islam Terpadu di Palembang Ambruk Saat Direnovasi, Satu Pekerja Tewas Tertimbun
-
Anggota DPRD Lahat Ditahan Polda Sumsel, Polisi: Masih Jalani Pemeriksaan
-
Curhat Ayah yang Anaknya Tewas di Polres Empat Lawang: Salah Anak Saya Apa Sampai Harus Meninggal Seperti Ini
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Dari Energi untuk Negeri, Kilang Plaju Hadirkan Harapan Dengan Donor Darah
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?