SuaraSumsel.id - Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), memeriksa tiga orang saksi dalam peristiwa robohnya gedung sekolah Islam Terpadu di Jalan Sematang Borang, Lorong Lumban Meranti, Sako.
Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, tiga saksi yang diperiksa yang melihat peristiwa robohnya bangunan Sekolah Islam Terpadu pada hari Jumat (1/7/202) petang.
Ia memastikan penyidik terus mendalami peristiwa robohnya bangunan Sekolah Islam Terpadu yang menyebabkan seorang tewas dan seorang luka-luka.
"Kami masih dalami semuanya. Kami akan periksa, termasuk pihak sekolah dan kontraktor pembangunan. Jadi, belum bisa diketahui penyebab pastinya apa.Apakah ada tindak pidana di dalamnya atau tidak," katanya, Sabtu (2/7/2022).
Sebelumnya, Kepala Polsek Sako Kompol Evial Kalza menyebutkan korban Agus Nuzlan (42) warga Desa Tanjung Atap Timur, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.
Korban adalah pekerja bangunan yang tewas tertimpa material gedung yang roboh pada hari Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 17.45 WIB dengan luka di bagian kepala.
"Dari situ jenazah sudah langsung dibawa oleh personel gabungan ke Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang untuk divisum," kata dia.
Seorang korban lain berinsial RR (15). Korban yang mengalami luka di tubuhnya saat ini masih dalam perawatan intensif Rumah Sakit Moh Hoesin Palembang.
Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim forensik Polda Sumsel.
Baca Juga: Warning! Harga Cabai Rp120.000 Per Kilogram Kerek Inflasi Sumsel Terus Meroket
"Kami ditugaskan untuk amankan lokasi tempat kejadian perkara guna pastikan tidak ada warga yang masuk ke runtuhan," imbuhnya.
Camat Sako Palembang Amirudin Sandy mengatakan bahwa pemeriksaan sementara pihak kecamatan bersama dinas PUPR kota setempat menyebutkan gedung sekolah tersebut tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).
"Setelah dicek, bangunan berlantai tiga ini tidak mengantongi surat IMB," kata dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh penyelidikan kepada aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, gedung sekolah tersebut masih dalam pengerjaan 3 tahun belakangan yang nantinya akan berfungsi sebagai ruangan kelas bagi murid SD dan SMP.
Gedung berlantai tiga dengan konstruksi beton beratap rangka baja ringan tersebut roboh pada hari Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 17.30 WIB hingga nyaris rata dengan tanah.
Berita Terkait
-
Warning! Harga Cabai Rp120.000 Per Kilogram Kerek Inflasi Sumsel Terus Meroket
-
Ambruk Sehari Direnovasi, Satu Pekerja Bangunan Sekolah Islam Terpadu Tewas
-
Bangunan Sekolah Islam Terpadu di Palembang Ambruk Saat Direnovasi, Satu Pekerja Tewas Tertimbun
-
Sumut Siap Berlaga di Fornas VI Palembang
-
Mantan Politisi PDIP Sumsel Sakim Divonis 3 Tahun Penjara, Kasus Penipuan Jual Beli Tanah
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
PHR Zona 4 Perkuat Budaya HSSE, Keselamatan Kerja Jadi Prioritas Operasi Hulu Migas
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD