SuaraSumsel.id - Petani plasma sawit yang tergabung dalam APPKSI mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Surat terbukan Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia (APPKSI) meminta agar kebijakan minyak goreng harus segera dituntaskan.
Presiden Jokowi dianggap belum bertindak dengan serius terkait kebijakan sawit dan turunannya sehingga berdampak pada hidup petani sawit.
Melansir Suara.com, dari surat yang sama, mereka menyebut, kebijakan DMO dan DPO jadi penyebab ekspor CPO yang lamban sehingga turut membuat harga komoditas sawit turun. Mereka lantas menuntut pemerintah segera mencabut aturan DMO dan DPO.
"Bagaimana nasib kami pak. Harga tandan buah segar jatuh, tolong bapak tanggung jawab," tulis APPKSI melalui keterangan resmi mereka, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Mantan Politisi PDIP Sumsel Sakim Divonis 3 Tahun Penjara, Kasus Penipuan Jual Beli Tanah
Petisi kepada Presiden Jokowi disebabkan karena ketidakbecusan dalam tata kelola minyak goreng dan turunannya mengakibatkan nasib petani plasma makin tidak jelas.
“Bersama ini kami sampaikan Petisi kepada Presiden Jokowi akibat ketidak becusan dalam tata Kelola minyak goreng dan turunannya telah meyebabkan nasib kami para petani plasma sawit makin tidak jelas dalam mencari nafkah di negara yang menjadi penghasil CPO terbesar di dunia,” tulis Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia, dalam surat terbuka.
Kekiniaan hargaTBS rata-rata turun hingga berkisar di angka Rp1.000 per kg. Per 26 Juni 2022, harga TBS di 10 provinsi wilayah anggota SPKS berkisar Rp 500-1.070 per kilogram.
Petani sawit diperkirakan merugi hingga Rp 1,5-juta Rp 2 juta per ha setiap bulan. Sedangkan kerugian petani sawit swadaya dari bulan April-Juni ini diperkirakan mencapai Rp 50 triliun.
"Saat ini, harga TBS jatuh tinggal Rp 500 s/d 1.000 per kilogram," terang surat terbuka tersebut.
Baca Juga: Pedagang Elpiji di Sumsel Khawatir Aplikasi MyPertamina Bikin Pembeli Ribet: Saro Dak Punya HP
![Ilustrasi petani sawit Kaltim. [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/30/92831-ilustrasi-petani-sawit-kaltim-istimewa.jpg)
APPKSI sendiri sudah meminta Pemerintah segera bergerak agar harga TBs kembali normal sesuai harga CPO dunia dengan mencabut aturan DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation).
Diharapkan, pencabutan aturan itu membuat ekspor CPO semakin mudah dan menghindari kerugian dampak CPO yang menumpuk di gudang. Penumpukan itu juga berimbas pada potensi komoditas busuk sehingga semakin merugikan.
Berita Terkait
-
Ngaku Titisan Eyang Putri, Dukun Setubuhi Mahasiswi 7 Bulan Hingga Hamil
-
Mitra Makan Bergizi Gratis di Palembang Ungkap Fakta Berbeda Soal Pembayaran
-
Fakta Polisi Aniaya Mantan dan Todongkan Pistol Ternyata Positif Narkoba
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Drama di Hari Bahagia: Bus Pengantin Terperosok, Mempelai Wanita Histeris di Jalan
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
BRImo Makin Canggih, Super Apps Bilingual Siap Manjakan Pengguna
-
Anggota DPRD Lubuklinggau Dilaporkan ke Polda Sumsel: Gelapkan Dana Miliaran
-
Spesial Libur Panjang: DANA Bagi-Bagi Rezeki Lewat Dana Kaget 18 April 2025
-
Viral Gadis OKU Timur Dipinang Pria New Zealand dengan Mahar Miliaran Rupiah
-
Inspirasi Parenting dari dr Aisah Dahlan di Talkshow IIPK Bank Sumsel Babel