Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 23 Juni 2022 | 17:58 WIB
Padagang Pasar Cinde Palembang Sumatera Selatan [Suara.com/Fadli]

SuaraSumsel.id - Pedagang di pasar Cinde Palembang Sumatera Selatan menjerit. Hingga saat ini, genap mencapai empat tahun proses restorasi pasar tradisional tersebut mangkrak. Perusahaan pembangun atau developer pasar Cinde, PT Magna Beatum tidak melanjutkan pembangunan tersebut.

Padahal selama ini pedagang juga sudah bersedia direlokasi ke lokasi kios yang lebih sempit dan harus berbagi ruang dengan pedagang lainnya.

Dari pantauan Suara.com, dilapangan Kamis (23/6/2022) tidak ada aktivitas pembangunan pada lahan Pasar Cinde yang terkunci dan terpagar papan cukup tinggi.

Untuk melihat kondisi bangunan di dalam juga tidak bisa karena pintunya terkunci. Saat diintip terlihat pembangunan baru ditandai pemasangan tiang konstruksi.

Baca Juga: Malam Ini, Teddy Meilwansyah Dilantik PJ Bupati OKU

Diketahui Pasar Cinde rencananya akan dibangun menjadi pasar modern dengan 14 lantai dengan proses pembangunan selama dua tahunn. Namun para pedagang tak memperoleh kepastian dari pihak ketiga yang telah membongkar pasar.

Saat ini, pedagang di Pasar Cinde masih harus berjualan di lahan yang dulunya dijadikan lahan tempat parkir. Tampak juga kondisi pasar selain sempit juga kumuh karena kondisi kios yang tidak terawat.

Tidak hanya itu,mereka harus berbagi ruang dengan pedagang lainnya dengan ukuran lapak sekitar 2 meter x 2 meter. Mereka hanya dinaungi dengan atap aluminium dan seng yang di topeng baja ringan.

"Sampai saat ini  belum ada kepastian soal pembangunan Pasar Cinde dan omset penjualan menurun", kata Maryati salah satu pedagang bunga di Pasar Cinde, Kamis (23/6/2022).

Selama aktivitas pembangunan mangkrak, Maryati mengaku pihak pasar hanya meminta biaya sewa lapak sebesar 3,5 juta per tahun.

Baca Juga: Mobil Pick Up Adu Banteng Dengan Truk Angkut Sayur di Jalinsum Muratara, Dua Penumpag Tewas di Tempat

"Saya setuju asalkan biaya sewa, masih masuk akal dan tidak memberatkan pedagang sekaligus pedagang yang lain," ujarnya.

Belum lama ini, Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sumsel merencanakan proses pembangunan dengan menggunakan anggaran daerah atau APBD,

Kontributor: Achmad Fadli

Load More