SuaraSumsel.id - Anak kedua Buya Arrazy Hasyim ulama pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah yang masih berusia tiga tahun tertembak senjata api pengawal pribadi. Kasus ini pun sekarang dalam penyelidikan Mabes Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan, insiden tersebut ditangani langsung oleh Mabes Polri melalui Divisi Propam.
Anggota Polri berinisial M, pemilik senjata api yang menewaskan anak Buya Arrazy Hasyim, kini sedang diperiksa Propam Mabes Polri.
“Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/6/2022).
Pengawal Buya Arrazy tersebut telah dibawa ke Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan guna mempertangungjawabkan perbuatannya.
“Informasi yang saya dapatkan, yang bersangkutan sudah ada di Mabes Polri dan sedang dilakukan pemeriksaan oleh Propam. Dia harus mempertanggungjawabkan kelalaiannya,” kata Gatot.
Peristiwa nahas itu terjadi Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah mertua Buya Arrazy Hasyim di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur.
Putra kedua Buya Arrazy yang berusia 3 tahun tidak sengaja tertembak senjata api milik pengawalnya berinisial M.
Penelusuran sejumlah berita, insiden itu terjadi saat pengawal berinisial M itu sedang melaksanakan salat dan meletakkan senjata apinya di tempat yang aman menurutnya.
Baca Juga: Sumsel Butuh Delapan Pesawat Helikopter, Cegah dan Kendalikan Karhutla
Namun, senjata api itu tidak diketahui bisa sampai di tangan anak pertama Buya Arrazy yang mengutak-atik hingga menyebabkan sang adik tertembak hingga meninggal dunia.
Insiden tersebut secara pidana sudah selesai secara damai karena Buya Arrazy mengikhlaskan kejadian tersebut.
Pengawal berstatus Bintara menjalani proses Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Propam Polri untuk mempertanggungjawabkan kelalaiannya.
Gatot menegaskan, insiden itu terjadi akibat kelalaian anggota Polri tersebut.
Saat ini Propam Polri sedang mendalami kronologis bagaimana peristiwa tersebut terjadi, termasuk bagaimana bisa senjata api tersebut sampai di tangan sang anak.
"Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Propam untuk dilakukan pendalaman lagi kronologis kejadiannya. Saat ini kami masih menunggu lagi hasil pemeriksaannya. Kenapa anak kecil bisa membawa senjata itu sedang didalami," tutur Gatot. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Polisi M, Pengawal Buya Arrazy Hasyim Diperiksa Propam Polri
-
Diduga Lalai, Pengawal Buya Arrazy Hasyim Diperiksa Propam Mabes Polri
-
Buntut Senjata Tewaskan Anak Buya Arrazy, Polisi Pengawal Diperiksa Propam
-
Dianggap Lalai, Ini Kronologi Tertembaknya Anak Buya Arrazy Hasyim oleh Senjata Pengawal Pribadi
-
Anak Buya Arrazy Tewas Tertembak, Polri Tindak Tegas Anggotanya Meski Pihak Keluarga Anggap Musibah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
5 Parfum Tahan Lama untuk Pesta Tahun Baru, Wanginya Nempel Sampai Pagi
-
PI 10 Persen Jambi Merang Resmi Masuk, APBD Sumsel Kembali Bertumpu pada Migas?
-
Cek Fakta: Benarkah Perpanjangan SIM dan Pengurusan BPKB Gratis Mulai Januari 2026?
-
Pemohon Paspor di Sumsel Menurun di 2025, Tekanan Ekonomi Jadi Sebab?
-
Penipuan Keuangan Online Meledak di Sumsel Sepanjang 2025, Kerugian Tembus Rp100 Miliar