SuaraSumsel.id - Kasus investasi tabung tanah makin mencuat. Kali ini, seorang mantan Tenaga Kerja Wanita atau TKW di Hongkong yang menagih janji investasi dari ustaz Yusuf Mansur.
Meski Ustaz Yusuf Mansur bisa bernafas lega atas kemenangan gugatan investor tabung tanah di Pengadilan Negeri Tangerang belum lama ini.
Bergabung dengan sekelompok orang dengan masalah yang sama dengan Ustaz Yusuf Mansur, mantan TKW ini menangis menceritakan bagaimana ia juga menjadi korban.
Surati, sambil menangis menceritakan masih menunggu iktikad baik dari Ustaz Yusuf Mansur mengembalikan haknya di investasi tabung tanah. "Tolong kasihan lah orang rendah seperti kami ya. Sangat mengharapkan keringat kami itu dibayarkan," kata Surati melansir matamata.com
Mulanya tertarik investasi tabung tanah
Kegiatan investasi tabung tanah ini bermula dari kedatangan Ustaz Yusuf Mansur ke Hong Kong pada 2014. Saat ceamah tersebut, Ustaz Yusuf Mansur berceramah sekaligus menawarkan investasi tabung tanah tersebut. "Setelah beberapa jam, dia ajak kami untuk tabung tanah," cerita Surati.
Janji Ustaz Yusuf Mansur lewat tabung tanah itu adalah aset dan keuntungan bagi hasil.
Surati akhirnya menginvestasikan Rp 4,6 juta agar memiliki dua meter tanah meski tidak mengetahui persisnya lokasi tanah yang diinvestasikannya tersebut.
"Cuma dia bilang 'mari kita nabung tanah saya membantu ibu-ibu agar bekerja dengan nyaman hasil yang ibu kerja selama ini'," terang Surati.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Berpotensi Hujan Sedang Hingga Dini Hari Ini
Setelah Surati kembali dari Hong Kong, janji bagi hasil itu tak terpenuhi. Uangnya hanya dikembalikan sekira Rp 5 juta pada Oktober 2021.
Jumlah yang dikembalikan tersebut, tidak sesuai dengan Surati. Wanita berhijab ini menuntut keuntungan bagi hasil yang kisarannya Rp 100 juta.
Jumlah ini atas pertimbangan kurs dolar Hong Kong yang naik sejak 8 tahun lalu dan juga harga tanah.
"(Tuntutannya) secara pribadi mungkin Rp 100 (juta) lebih," kata Surati.
Tag
Berita Terkait
-
Tahan Tangis, Mantan TKW Ini Tagih Ustaz Yusuf Mansur Bagi Keuntungan Tabung Tanah
-
3 Kasus Investasi Yusuf Mansur, Janji Bagi Hasil Tak Ada Kepastian
-
Kasus investasi Batu Bara, Seorang Investor Tantang Ustaz Yusuf Mansur Sumpah Mubahalah
-
Tok! Ustaz Yusuf Mansur Menang Atas Kasus Tabung Tanah di PN Tangerang
-
Ustaz Yusuf Mansur Menang Gugatan, Raffi Ahmad Beli Pesawat
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar untuk Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan
-
Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit
-
Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur
-
Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan, Korupsi Perkimtan Palembang Rugikan Negara Rp1,68 Miliar
-
Sinergi Kilang Plaju dan R&P Sumatera Dorong Generasi Muda Jadi Agent of Change