SuaraSumsel.id - Kasus investasi tabung tanah makin mencuat. Kali ini, seorang mantan Tenaga Kerja Wanita atau TKW di Hongkong yang menagih janji investasi dari ustaz Yusuf Mansur.
Meski Ustaz Yusuf Mansur bisa bernafas lega atas kemenangan gugatan investor tabung tanah di Pengadilan Negeri Tangerang belum lama ini.
Bergabung dengan sekelompok orang dengan masalah yang sama dengan Ustaz Yusuf Mansur, mantan TKW ini menangis menceritakan bagaimana ia juga menjadi korban.
Surati, sambil menangis menceritakan masih menunggu iktikad baik dari Ustaz Yusuf Mansur mengembalikan haknya di investasi tabung tanah. "Tolong kasihan lah orang rendah seperti kami ya. Sangat mengharapkan keringat kami itu dibayarkan," kata Surati melansir matamata.com
Mulanya tertarik investasi tabung tanah
Kegiatan investasi tabung tanah ini bermula dari kedatangan Ustaz Yusuf Mansur ke Hong Kong pada 2014. Saat ceamah tersebut, Ustaz Yusuf Mansur berceramah sekaligus menawarkan investasi tabung tanah tersebut. "Setelah beberapa jam, dia ajak kami untuk tabung tanah," cerita Surati.
Janji Ustaz Yusuf Mansur lewat tabung tanah itu adalah aset dan keuntungan bagi hasil.
Surati akhirnya menginvestasikan Rp 4,6 juta agar memiliki dua meter tanah meski tidak mengetahui persisnya lokasi tanah yang diinvestasikannya tersebut.
"Cuma dia bilang 'mari kita nabung tanah saya membantu ibu-ibu agar bekerja dengan nyaman hasil yang ibu kerja selama ini'," terang Surati.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Berpotensi Hujan Sedang Hingga Dini Hari Ini
Setelah Surati kembali dari Hong Kong, janji bagi hasil itu tak terpenuhi. Uangnya hanya dikembalikan sekira Rp 5 juta pada Oktober 2021.
Jumlah yang dikembalikan tersebut, tidak sesuai dengan Surati. Wanita berhijab ini menuntut keuntungan bagi hasil yang kisarannya Rp 100 juta.
Jumlah ini atas pertimbangan kurs dolar Hong Kong yang naik sejak 8 tahun lalu dan juga harga tanah.
"(Tuntutannya) secara pribadi mungkin Rp 100 (juta) lebih," kata Surati.
Tag
Berita Terkait
-
Tahan Tangis, Mantan TKW Ini Tagih Ustaz Yusuf Mansur Bagi Keuntungan Tabung Tanah
-
3 Kasus Investasi Yusuf Mansur, Janji Bagi Hasil Tak Ada Kepastian
-
Kasus investasi Batu Bara, Seorang Investor Tantang Ustaz Yusuf Mansur Sumpah Mubahalah
-
Tok! Ustaz Yusuf Mansur Menang Atas Kasus Tabung Tanah di PN Tangerang
-
Ustaz Yusuf Mansur Menang Gugatan, Raffi Ahmad Beli Pesawat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Isak Tangis Pecah di Pemakaman Myta, Dokter Muda Diduga 3 Bulan Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif
-
Viral Digerebek Istri di Kamar Kos dengan Wanita Lain, Dosen UIN Jambi Klaim Kejadian Diset
-
Tinggal 3 Bulan Jadi Dokter, Myta Meninggal Diduga Dipaksa Kerja Tanpa Libur di RSUD KH Daud Arif
-
CFD Palembang Tahap II Lebih Tertib, Tapi Warga Mengeluh: Ojol Susah Cari Uang
-
Digerebek Istri di Kos Bareng Mahasiswi, Wakil Dekan UIN Jambi Langsung Dinonaktifkan