SuaraSumsel.id - Kasus investasi tabung tanah makin mencuat. Kali ini, seorang mantan Tenaga Kerja Wanita atau TKW di Hongkong yang menagih janji investasi dari ustaz Yusuf Mansur.
Meski Ustaz Yusuf Mansur bisa bernafas lega atas kemenangan gugatan investor tabung tanah di Pengadilan Negeri Tangerang belum lama ini.
Bergabung dengan sekelompok orang dengan masalah yang sama dengan Ustaz Yusuf Mansur, mantan TKW ini menangis menceritakan bagaimana ia juga menjadi korban.
Surati, sambil menangis menceritakan masih menunggu iktikad baik dari Ustaz Yusuf Mansur mengembalikan haknya di investasi tabung tanah. "Tolong kasihan lah orang rendah seperti kami ya. Sangat mengharapkan keringat kami itu dibayarkan," kata Surati melansir matamata.com
Mulanya tertarik investasi tabung tanah
Kegiatan investasi tabung tanah ini bermula dari kedatangan Ustaz Yusuf Mansur ke Hong Kong pada 2014. Saat ceamah tersebut, Ustaz Yusuf Mansur berceramah sekaligus menawarkan investasi tabung tanah tersebut. "Setelah beberapa jam, dia ajak kami untuk tabung tanah," cerita Surati.
Janji Ustaz Yusuf Mansur lewat tabung tanah itu adalah aset dan keuntungan bagi hasil.
Surati akhirnya menginvestasikan Rp 4,6 juta agar memiliki dua meter tanah meski tidak mengetahui persisnya lokasi tanah yang diinvestasikannya tersebut.
"Cuma dia bilang 'mari kita nabung tanah saya membantu ibu-ibu agar bekerja dengan nyaman hasil yang ibu kerja selama ini'," terang Surati.
Baca Juga: BMKG: Sumsel Berpotensi Hujan Sedang Hingga Dini Hari Ini
Setelah Surati kembali dari Hong Kong, janji bagi hasil itu tak terpenuhi. Uangnya hanya dikembalikan sekira Rp 5 juta pada Oktober 2021.
Jumlah yang dikembalikan tersebut, tidak sesuai dengan Surati. Wanita berhijab ini menuntut keuntungan bagi hasil yang kisarannya Rp 100 juta.
Jumlah ini atas pertimbangan kurs dolar Hong Kong yang naik sejak 8 tahun lalu dan juga harga tanah.
"(Tuntutannya) secara pribadi mungkin Rp 100 (juta) lebih," kata Surati.
Tag
Berita Terkait
-
Tahan Tangis, Mantan TKW Ini Tagih Ustaz Yusuf Mansur Bagi Keuntungan Tabung Tanah
-
3 Kasus Investasi Yusuf Mansur, Janji Bagi Hasil Tak Ada Kepastian
-
Kasus investasi Batu Bara, Seorang Investor Tantang Ustaz Yusuf Mansur Sumpah Mubahalah
-
Tok! Ustaz Yusuf Mansur Menang Atas Kasus Tabung Tanah di PN Tangerang
-
Ustaz Yusuf Mansur Menang Gugatan, Raffi Ahmad Beli Pesawat
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?
-
Ancaman Baru Sriwijaya FC, Registration Ban FIFA Bisa Ganggu Kebangkitan Laskar Wong Kito
-
Keluarga Almarhum Haji Halim Ali Kembalikan Rp127 Miliar ke Negara, Dicicil 12 Bulan
-
Hari Anak Nasional Jadi Alarm, Kasus Ayah Rudapaksa Anak di Sumsel Terus Berulang
-
Sejumlah Wilayah Palembang Akan Padam Listrik Hingga 6 Jam, Ini Lokasinya