Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 15 Juni 2022 | 20:58 WIB
Sekretariatan Khilafatul Muslimin di Lubuklinggau Sumatera Selatan [Suara.com/Malik]

Diperlkirakan jumlah pengikut organisasi tersebut di Lubuklinggau, mencapai 30 orang.

"Dia ngumpulin infaq dan zakat. Kegiatan ini kita hentikan. Karena tidak sesuai, ADRT ormas dia sama Undang-undang ormas yang berlaku. Kalau dia masih melakukan kegiatan kita bubarkan paksa," ungkapnya

Load More