Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 15 Juni 2022 | 13:55 WIB
Terdakwa yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 Agus Firmansyah (tengah) mantan bupati ahmad yani akui beri fee 10 persen pada anggota DPRD Muara Enim. [ANTARA]
KPK saat mengumumkan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka kasus korupsi berjemaah terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD. (Suara.com/Yaumal)

"Sifatnya bantuan Pileg," ujar Aries HB.

Load More