SuaraSumsel.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan jenazah Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril dalam perjalanan menuju Indonesia. Ridwan Kamil pun memberikan kesempatan pada warga guna takziah dan ziarah kubur pada Eril.
Kang Emil-panggilan Ridwan Kamil dalam media sosialnya mengungkapkan jika ia tengah bersama dengan jenazah Eril untuk pulang ke Indonesia.
"Insya Allah akan tiba jam 16.00 hari Minggu ini di Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya berangkat ke Bandung," tulisnya.
Keluarga Emil mempersilakan bagi masyarakat yang ingin takziah di Gedung Pakuan, sekira pukul 22.00 Minggu malam sampai dengan besok pagi, Senin (13/6/2022).
" Sampai dengan jam 08.00 Senin pagi di Gedung Pakuan," sambung Kang Emil
Ridwan Kamil mengungkapkan jika akan dilakukan pemakam keluarga di Cimaung, Banjaran kabupaten Bandung.
"Setelahnya pada pukul 09.00 akan diberangkatkan ke pemakaman keluarga di Cimaung, Banjaran Kabupaten Bandung," sambung Kang Emil.
Ridwan Kamil pun tidak lupa meminta doa agar perjalanan pulang Eril berjalan lancar.
"Doakan, Insya Allah lancar semua urusan perjalanan pulang ini. Aamiin," pungkas Ridwan Kamil.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel, Minggu 12 Juni 2022: Palembang Hujan Disertai Petir Siang Ini
Pemprov Jabar pun telah mempersiapkan proses pemakaman dengan rangkaian yang tidak panjang. Rutenya dari Gedung Pakuan, ke Jalan Wastukencana, masuk Tol Pasteur keluar Tol Soroja kemudian menuju Cimaung. Itu dapat mengantisipasi atau jalur alternatif jika terjadi kemacetan.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan warga diperbolehkan mendoakan atau ziarah kubur secara langsung di pemakaman Eril, seusai prosesi atau acara pemakaman selesai dilakukan oleh pihak keluarga.
"Lokasi pemakaman masih dibuka, bapak/ibu masyarakat yang berkenan ziarah kubur dibuka sampai sebelum Maghrib, jam 17.45 WIB. Kemudian, untuk selanjutnya masyarakat ingin ziarah kubur pada Selasa-Minggu pukul 08.00 sampai 17.00 WIB yang melakukan ziarah kubur dipersilakan," katanya.
Melansir ANTARA, Pemprov Jabar juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait rencana pemakanan putra sulung Gubernur Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, yang akan dilaksanakan pada Senin (13/6).
Penetapan waktu dan rute itu, siswa dan pekerja tidak terganggu karena perjalanan menuju pemakaman baru jam 9 pagi," kata Wahyu Mijaya.
Pihaknya juga mengimbau kepada keluarga agar tidak berangkat dari Gedung Negara Pakuan jika ingin ikut serta dalam proses pemakanan Eril di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, pada Senin (13/6).
Tag
Berita Terkait
-
Warga Depok Diminta Bacakan Al Fatihah untuk Eril
-
Doa Istri Ridwan Kamil Jelang Sambut Kepulangan Jenazah Eril
-
Pasang Foto Terakhir Dan Sematkan Unggahan Menyentuh, Ridwan Kamil Ungkap Jasad Eril Tiba Di Indonesia Sore Nanti
-
Ridwan Kamil Unggah Potret Eril Sebelum Meninggal: Ini Foto Terganteng dan Terakhir
-
Jenazah Eril Tiba Sore Ini, Masyarakat Bisa Takziah hingga Besok Pagi Pukul 08.00 WIB
Terpopuler
- Kajian UGM: Durasi Pidato Prabowo Naik Tiga Kali Lipat, Ucapan Tidak Pantas Tercatat 311 Kali
- 3 Sepatu Puma Tanpa Tali yang Nyaman Buat Jalan, Bergaya hingga Lari
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- 5 HP OPPO Terbaru di Indonesia, dari Midrange Tangguh hingga Flagship Superior
- Buntut Panjang RI Pangkas Ekspor Gas, Bahlil Kini Ketakutan Impor Pertalite Distop Singapura
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mahasiswa Kemah di Kantor Gubernur Sumsel saat Sumpah Pemuda, Desak Transparansi Anggaran Karhutla
-
Sopir Logistik Diminta Setop Masuk Empat Lawang, Ada Cerita Perampokan Pukul 05.00 WIB
-
PBB IGM Palembang Menunggak Rp2,33 Miliar, Bapenda dan Yayasan Beda Pandangan soal Status Nirlaba
-
438 Ribu Kasus ISPA di Sumsel, Siapa Menghitung Kerugian Perempuan dan Anak akibat Karhutla?
-
Edison Didakwa Terima Rp4,67 Miliar dalam Kasus Smart Board, Jaksa Ungkap Dugaan Transaksi Bertahap