Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Sabtu, 11 Juni 2022 | 06:15 WIB
Ilustrasi sajian nasi padang. Fakta-fakta kehebohan nasi Padang Babi [Envato Elements]

SuaraSumsel.id - Warung makan Padang memang telah lama terkenal. Selain rasa yang menggugah selera makan, nasi Padang juga identik dengan standar halal. Namun muncul kehebohan yang menceritakan jika ada nasi padang ternyata non halal atau mengandung babi.

Belum lama ini heboh muncul warung makan non halal, yang kemudian dikait-kaitkan dengan adanya kandungan babi di warung Padang tersebut. Sontak, nasi padang yang disebut non halal tersebut juga viral di media sosial. Namun kemudian pemilik usaha nasi Padang babi beri klarifikasi.

Pemilik usaha nasi Padang babi, Sergio mengklarifikasi sekaligus merasa kaget. Ia memastikan jika bisnis tersebut sudah lama ditutup alias tidak beroperasi.

"Saya juga kaget (usahanya viral)," kata Sergio dikutip dari Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga: Jemaah Calon Haji Sumsel Diingatkan Selalu Pakai Gelang Identitas

Usaha tersebut dimulai saat pandemi Corona atau awal 2020, namun sayangnya usaha tersebut berjalan hanya sekitar tiga bulan.

"Sebelum Covid-19 belum buka. Sebenarnya sekitar akhir 2019 hingga awal 2020. Memang tiga bulannya sekitaran di buka itu," sambung ia.

"Belum lockdown sepertinya," tambah Sergio.

Meski demikian, Sergio mengaku jika ia sempat dibawa ke Polsek Kelapa Gading Jakarta guna dimintai keterangan oleh pihak berwajib.

Sebelumnya, ia pun telah dipanggil oleh pihak kelurahan, kecamatan dan Dinas Perindustrian Perdagangan DKI guna membahas usaha kuliner tersebut.

Baca Juga: Perwira Polda Sumsel AKBP Dalizon Didakwa Terima Suap Rp10 Miliar, Kasus Proyek Infrastuktur di Muba

Menurut Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade, usaha kuliner yang sempat menghebohkan tersebut bernama Babiambo.

"Sebagai Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang, saya sudah mendengar soal restoran di Jakarta yang bikin keresahan masyarakat Minang. Hal ini disebabkan restoran bernama Babiambo itu mengolah daging babi menjadi masakan berupa rendang," ungkap Andre Rosiade, Jumat (10/6/2022).

Keberadaan nasi Padang babi itu juga disorot oleh anggota DPR dari Dapil Sumbar II, Guspardi Gaus. Ia mengaku geram keberadaan nasi Padang babi tersebut.

"Apa maksud dan motif pemilik restoran menyediakan makanan nonhalal dengan menggunakan nama menu khas Minangkabau?" ujar Andre.

Load More