SuaraSumsel.id - Peristiwa kebakaran terjadi di Desa Tri Jaya atau SP 8 Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Akibat kebakaran tersebut sebuah bagunan rumah tidak permanen juga turut terbakar.
Saat peristiwa kebakaran, asap dan api membumbung tinggi. Peristiwa itu terjadi, Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Peristiwa ini pun sempat terekam video hingga dibagikan di media sosial.
Tampak pipa migas terbentang antara SP.4 Desa Mulyoharjo Kecamatan BTS Ulu dengan Jene Desa Pelawe Kecamatan BTS Ulu, Sumsel mengeluarkan asap dan api yang cukup lama.
Camat BTS Ulu Marzuki pada sumselupdate.com-jaringan Suara.com, membenarkan hal tersebut. Saya sudah menerima informasinya, namun belum menerima laporan secara lengkap,” kata Marzuki,.
Ia menambahkan bahwa saat ini petugas baik kepolisian dan kecamatan sudah berada di lokasi. Pihak perusahaan bersama instansi terkait telah menangani kebakaran dan melakukan pengamanan dilokasi kejadian. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
VP Relations and Security Medco E&P, Arif Rinaldi mengatakan, pipa distribusi minyak yang terbakar tersebut sudah tidak dipergunakan lagi.
Kebakaran disebabkan adanya pemotongan pipa distribusi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Pihaknya mengetahui kejadian tersebut setelah mendapatkan informasi dari petugas perusahaan dan masyarakat setempat.
"Tindakan tersebut berbahaya, kami menyayangkan hal tersebut,” pungkasnya.
Kontributor: Malik
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 8 Juni 2022, Sumsel Cerah Berawan hingga Dini Hari
Berita Terkait
-
Pejabat Medco Ungkap Medco Energi Belum Mampu Saingi Pertamina dan Petronas: Belum Sanggup
-
Tutup Usia, Ini Profil Arifin Panigoro Sang Raja Minyak Asal Gorontalo
-
Konglomerat Alumni ITB Arifin Panigoro Meninggal Dunia
-
Arifin Panigoro Sang Raja Minyak Wafat, Punya Kekayaan Rp 7,86 Triliun
-
Arifin Panigoro Meninggal Dunia di Amerika Serikat, Medco Group Berduka
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Waktu Imsak Palembang 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun