SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Alex Noerdin terus berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan. Penuntut Umum atau JPU Kejagung membacakan replik atau tanggapan atas nota pledoi Alex Noerdin dan tim kuasa hukumnya.
Dalam Repliknya, Jaksa menyebut Alex Noerdin mengetahui adanya pembagian saham PDPDE Sumsel sebesar 15 persen dan 85 persen untuk saham PT DKLN dengan pemilik saham adalah terdakwa Muddai Madang. Akibat hal tersebut, BUMD PDPDE hilir merugi.
“Untuk masjid Alex Noerdin diduga menerima aliran dana sebesar Rp 4,8 miliar dari total dana hibah yang digunakan sebesar Rp 130 miliar. Hal itu berdasarkan aliran uang yang dikeluarkan PT Brantas Abipraya sesuai dengan catatan (kopelan) yang ditemukan di rumah Syarifuddin saat dilakukan penggeledahan olah penyidik,” tuturnya
Kuasa Hukum Alex Noerdin, Waldus Situmorang mengaku tetap optimis jika kliennya tersebut tidak bersalah.
“Kita optimis klien kita tidak bersalah,” katanya
Dari fakta-fakta di persidangan tidak ada satupun bukti dan saksi yang menyebut Alex Noerdin menerima aliran dana pada dua kasusnya, baik kasus pembelian gas bumi PDPDE maupun di perkara Masjid Sriwijaya.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dari hasil temuan BPK, tidak disebutkan nama Alex Noerdin.
"Jadi, tidak ada sumber kekuatan hukum, yang disebut Alex melawan hukum. Kami berkeyakinan bahwa tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh klien kami,” tutupnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 8 Juni 2022, Sumsel Cerah Berawan hingga Dini Hari
Tag
Berita Terkait
-
Mesti Berjalan 2 Kilometer hingga Naik Jerambah Ponton, Warga Desa Anyar Baru Dapat Sinyal
-
Suami Benturkan Kepala Istri Siri ke Dinding, Pemicunya Sepele: Emosi Tidak Dikasih Pinjam Hp
-
Prakiraan Cuaca 8 Juni 2022, Sumsel Cerah Berawan hingga Dini Hari
-
Jembatan Layang Senilai Rp152 Miliar Dibangun di Simpang Sekip Palembang
-
Korsleting Listrik Malam Hari, Toko Jam Mahkota Watch di Palembang Hangus Terbakar
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Jelang Hari Raya, 12.352 Pemudik Diberangkatkan BRI ke Kota-kota Tujuan
-
Bank Sumsel Babel Hadirkan 'Welcome to Palembang', Perahu Kajang Jadi Ikon Baru Bandara SMB II
-
Safari Ramadan PTBA Pererat Silaturahmi, Hadirkan Jembatan Kebaikan bagi Masyarakat
-
Pelari Pria Pakai Gandik di Palembang, Budayawan Kecam dan Ingatkan Soal Tradisi
-
Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Rp10 Miliar, Wajah Baru atau Sekadar Percantik Kota?