SuaraSumsel.id - Sidang dugaan korupsi dengan terdakwa Alex Noerdin terus berlanjut di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan. Penuntut Umum atau JPU Kejagung membacakan replik atau tanggapan atas nota pledoi Alex Noerdin dan tim kuasa hukumnya.
Dalam Repliknya, Jaksa menyebut Alex Noerdin mengetahui adanya pembagian saham PDPDE Sumsel sebesar 15 persen dan 85 persen untuk saham PT DKLN dengan pemilik saham adalah terdakwa Muddai Madang. Akibat hal tersebut, BUMD PDPDE hilir merugi.
“Untuk masjid Alex Noerdin diduga menerima aliran dana sebesar Rp 4,8 miliar dari total dana hibah yang digunakan sebesar Rp 130 miliar. Hal itu berdasarkan aliran uang yang dikeluarkan PT Brantas Abipraya sesuai dengan catatan (kopelan) yang ditemukan di rumah Syarifuddin saat dilakukan penggeledahan olah penyidik,” tuturnya
Kuasa Hukum Alex Noerdin, Waldus Situmorang mengaku tetap optimis jika kliennya tersebut tidak bersalah.
“Kita optimis klien kita tidak bersalah,” katanya
Dari fakta-fakta di persidangan tidak ada satupun bukti dan saksi yang menyebut Alex Noerdin menerima aliran dana pada dua kasusnya, baik kasus pembelian gas bumi PDPDE maupun di perkara Masjid Sriwijaya.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dari hasil temuan BPK, tidak disebutkan nama Alex Noerdin.
"Jadi, tidak ada sumber kekuatan hukum, yang disebut Alex melawan hukum. Kami berkeyakinan bahwa tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh klien kami,” tutupnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca 8 Juni 2022, Sumsel Cerah Berawan hingga Dini Hari
Tag
Berita Terkait
-
Mesti Berjalan 2 Kilometer hingga Naik Jerambah Ponton, Warga Desa Anyar Baru Dapat Sinyal
-
Suami Benturkan Kepala Istri Siri ke Dinding, Pemicunya Sepele: Emosi Tidak Dikasih Pinjam Hp
-
Prakiraan Cuaca 8 Juni 2022, Sumsel Cerah Berawan hingga Dini Hari
-
Jembatan Layang Senilai Rp152 Miliar Dibangun di Simpang Sekip Palembang
-
Korsleting Listrik Malam Hari, Toko Jam Mahkota Watch di Palembang Hangus Terbakar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Sabet Juara II BERES Award 2025, Tegaskan Dukungan bagi Pembangunan Daerah
-
Kondisi Terkini Banjir di Prabumulih: Ribuan Warga Terdampak, Evakuasi Masih Berlangsung
-
Kondisi Terkini Jembatan Kelekar Prabumulih: Ambruk Dihantam Arus Deras, Akses Masih Terputus
-
7 Bedak Padat untuk Touch up Praktis bagi Pengguna yang Sering Bepergian
-
5 Bank Digital untuk Atur Keuangan Lebih Rapi bagi Pasangan Muda dan Keluarga