SuaraSumsel.id - Wakil Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atau Babel Herry Erfian mundur dari jabatannya. Penyebab mundur wakil bupati ini, ternyata lebih memilih menjadi PAW anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
"Saya sudah menyatakan mundur dan memilih DPD RI, pertimbangan saya tentu pengabdian dan bisa berbuat lebih luas untuk masyarakat Babel," kata Herry Erfian melansir ANTARA
Herry Erfian secara amanat konstitusi berhak menggantikan Hudarni Rani sebagai anggota DPD karena berhalangan tetap (wafat).
Kakak kandung Erzaldi Rosman Djohan ini (mantan Gubernur Babel) berada pada urutan tiga dalam perolehan suara DPD di bawah Hudarni Rani. Kemudian menjadi Wakil Bupati Bangka Tengah terpilih, setelah gagal merebut kursi DPD.
"Setelah hampir dua tahun menjabat wakil bupati, hari ini saya mundur dan memilih menjadi anggota DPD sebagai pengganti antarwaktu," katanya pula.
Semua proses administrasi sudah disiapkan dan sedang diurus dan dalam beberapa hari ke depan akan digelar sidang pemberhentian sebagai wakil bupati di DPRD setempat.
"Prosesnya sudah sampai ke KPU RI dan Kemendagri, kalau tidak ada halangan dalam Juli 2022 saya sudah aktif sebagai anggota DPD RI," katanya lagi.
Melansir ANTARA, Herry Erfian mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Bangka Tengah yang sudah mendukung dan membantu dirinya.
"Tentu keputusan yang saya ambil ini sudah saya pikirkan secara matang, mungkin ada banyak yang kecewa, tetapi saya juga harus menghargai 50 ribu lebih suara DPD yang mendukung saya saat itu," katanya pula.
Baca Juga: Harga Telur Ayam di Sumsel Meroket, Tembus Rp28.000 per Kilogram
Berita Terkait
-
Wakil Bupati Bangka Tengah Mundur dari Jabatan
-
AirAsia Akan Buka Kembali Rute Penerbangan Internasional ke Belitung
-
752 Sapi di Babel Suspek Penyakit Mulut dan Kuku: Sekitar 500 Sapi Berasal dari Satu Peternakan
-
Harga Lada di Babel Mulai Naik Jadi Rp85.000 per Kilogram, Petani Masih Tunda Jual
-
Satgas Sebut Seluruh Pasien Covid-19 di Bangka Selatan Sudah Sembuh
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Ratusan Siswa SMA di Sumsel Terancam, Ombudsman Temukan Dugaan Pelanggaran SPMB
-
BI Sumsel Perkuat Pariwisata dan Ekonomi Digital Lewat Gemilang Palembang Raya x DKG 2026
-
Mengapa Dokumen WDP Jadi WTP Dicari KPK? Fakta Baru dari Penggeledahan BPK Sumsel
-
Sudah Bayar Rp128 Juta, Rumah Tak Kunjung Dibangun, Konsumen Lapor Polda Sumsel
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang