SuaraSumsel.id - Pelaksanaan Ujian Tertulis Berbasis Kompetensi Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) yang terpusat di Universitas Sriwijaya, Kota Palembang, Sumatera Selatan telah berlangsung.
Humas Panitia UTBK-SBMPTN Universitas Sriwijaya Zulkifli Dahlan mengungkap tes Bahasa Inggris menjadi salah satu materi baru yang diujikan, menggenapi tes potensi skolastik (TPS) dan Tes Potensi Akademik (TPA) yang sudah dilakukan pada seleksi di tahun sebelumnya.
Ketiga materi tersebut berlaku untuk semua kelompok ujian, yakni Sains dan Teknologi (Saintek) meliputi mata pelajaran Matematika,Fisika, Kimia, Biologi. Kemudian Sosial Humaniora (Soshum) meliputi Ekonomi, Geografi, Sosiologi dan Sejarah.
Melansir ANTARA, Semua materi yang diujikan pada UTBK-SBMPTN tersebut untuk meningkatkan kompetensi calon mahasiswa perguruan tinggi negeri berdasarkan kebutuhan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Baca Juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2022, Sumsel Bakal Diguyur Hujan Sedang
”Bahkan untuk menjamin kerahasiaan dan kemurnian hasil seleksi itu, setiap peserta bakal diskrining oleh pengawas, mulai dari tubuh meliputi barang-barang yang dibawa sebelum masuk ke ruangan tes dan tetap menerapkan kepatuhan protokol kesehatan mitigasi paparan COVID-19,” kata dia.
Pada pelaksanaan UTBK-SBMPTN tahun akademik 2022/2023 ini diikuti sebanyak 22.052 orang peserta yang terverifikasi dari 22.256 peserta yang mengikuti tes yang terpusat di Universitas Sriwijaya.
Setiap pelaksanaan UTBK-SBMPTN itu digelar di delapan lokasi yang disiapkan panitia, khusus di lingkungan Universitas Sriwijaya berlangsung di Fakultas Kedokteran kampus Palembang, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan kampus Palembang, dan Gedung Graha Sriwijaya.
Ribuan peserta tersebut mengikuti dua gelombang seleksi UTBK-SBMPTN, yang pertama berlangsung pada 17-23 Mei 2022 dan gelombang kedua berlangsung 28 Mei- 3 Juni 2022.
“Sebanyak 22.052 itu peserta yang mengikuti UTBK-SBMPTN yang kami fasilitasi untuk tujuan universitas se Indonesia seperti UI, Unila, Unja dan lainnya,” kata dia, sementara untuk peminat peserta UTBK SBMPTN pada Prodi di Universitas Sriwijaya sendiri saat ini tercatat dari seluruh daerah ada sebanyak 35.257 orang peserta.
Baca Juga: Sumsel Gelar Pekan Kebudayaan Daerah, Sajikan Pertunjukan dan Permainan Tradisional Anak-Anak
“Semua pelaksanaan UTBK SBMPTN baik gelombang pertama dan kedua bakal diumumkan pada 23 Juni 2022, kemudian masa unduh sertifikat UTBK bisa dilakukan pada 25 Juni-31 Juni 2022,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Karier Richard Lee, Pernah Kerja di Perusahaan Sebelum Dirikan Klinik Kecantikan
-
Refleksi Para Pakar Filsafat Hukum Sebut Demokrasi Era Jokowi Dikorbankan
-
Terbukti Plagiat Skripsi, Mahasiswi UMP Batal Wisuda dan Diskorsing
-
Terbukti Skripsi Sama Persis, Mahasiswi UMP Ngaku Lakukan Plagiat
-
Sosok Diat Putra Nurkesuma, Pria yang Paksa Mahasiswi Unsri Minum Pil Aborsi Jadi Tersangka
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Raih Best API Initiative, BRI Komitmen untuk Terus Berinovasi bagi Layanan Nasabah
-
Cerita Pilu Novi Tolak Bayar Uang Damai Rp60 Juta, Padahal Dilecehkan Tetangga
-
Robby Minta Prabowo Turun Tangan: Kisah Video Viral Dugaan Pesta Sabu Lapas
-
Walkout di Tengah Debat Pilkada OKU, Paslon 01 Sebut Aturan Debat Dilanggar!
-
Penyelidikan Mendalam Kasus Pesta Sabu di Lapas, Oknum Petugas Jadi Tersangka?