SuaraSumsel.id - Belum lama ini diungkapkan terjadi aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Jambul, Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Proses penambangan yang tanpa izin ini memasuki kawasan hutan lindung yang masuk dalam kawasan pengelolaan hutan atau KPH X Dempo, kota Pagar Alam. Lalu seberapa besar kandungan emas di Bukit Jambul tersebut?
Warga Pagar Alam menceritakan kawasan Bukit Jambul memang kerap didatangi penambang-penambang yang mencari emas, namun informasi tersebut kadang tidak banyak diketahui warga lainnya.
Pihak KPH X Dempo bahkan sudah pernah ke lokasi yang disebut penambangan emas tersebut, dan telah memasang papan larangan menambang di kawasan tersebut.
Baca Juga: Kurang dari Sepekan Tiga Remaja di Palembang Tewas Akibat Pembacokan, Ini Kata Polisi
Kepala UPTD KPH X Dempo Kota Pagaralam Heri Mulyono mengatakan pada tahun 2021 kemarin pihak KPH sudah mendapat laporan dari masyarakat mengenai penambangan emas di kawasan lindung tersebut.
“Memang sudah ada laporan pada tahun 2021. Bahkan kita sudah datang ke lokasi dan memasang papan larangan melakukan aktivitas penambangan emas di kawasan tersebut karena masuk kawasan Hutan Lindung,” ujarnya melansir Sumselupdate.com- jaringan Suara.com, Selasa (31/5/2022).
Pihak KPH mengajak pihak Gakum untuk menindak tegas pelaku aksi penambangan emas ilegal tersebut. “Nanti informasi akan kita dalami dimana lokasi pengolahan bahan baku termasuk siapa saja pekerja dan pemodal dari aksi penambangan emas ilegal tersebut,” katanya.
Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIK MH membinarkan jikai pihaknya sedang mengumpulkan data termasuk titik koordinat lokasi tambang emas ilegal yang kerap didatangi penambang ilegal tersebut.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak KPH X Dempo untuk mengetahui koordinat lokasi tambang ilegal tersebut. Nanti tim kita bersama pihak terkait akan ke lokasi untuk melihat langsung lokasi tersebut,” imbuhnya.
Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan Pagi Ini, Cuaca Sumsel 31 Mei 2022 Didominasi Hujan Sedang
Berita Terkait
-
Terik Matahari di Arab Saudi pada Juni-Juli 2022 Lebih Panas Dibanding 2019, Jemaah Haji Diingatkan Hal Ini
-
Kurang dari Sepekan Tiga Remaja di Palembang Tewas Akibat Pembacokan, Ini Kata Polisi
-
Sumsel Gelar Pekan Kebudayaan Daerah, Sajikan Pertunjukan dan Permainan Tradisional Anak-Anak
-
Palembang Diguyur Hujan Pagi Ini, Cuaca Sumsel 31 Mei 2022 Didominasi Hujan Sedang
-
22 Klub Ganti Nama pada Musim 2022, Klub Sriwijaya FC Pertahankan Nama Sriwijaya FC
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru