SuaraSumsel.id - Belum lama ini diungkapkan terjadi aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Jambul, Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Proses penambangan yang tanpa izin ini memasuki kawasan hutan lindung yang masuk dalam kawasan pengelolaan hutan atau KPH X Dempo, kota Pagar Alam. Lalu seberapa besar kandungan emas di Bukit Jambul tersebut?
Warga Pagar Alam menceritakan kawasan Bukit Jambul memang kerap didatangi penambang-penambang yang mencari emas, namun informasi tersebut kadang tidak banyak diketahui warga lainnya.
Pihak KPH X Dempo bahkan sudah pernah ke lokasi yang disebut penambangan emas tersebut, dan telah memasang papan larangan menambang di kawasan tersebut.
Kepala UPTD KPH X Dempo Kota Pagaralam Heri Mulyono mengatakan pada tahun 2021 kemarin pihak KPH sudah mendapat laporan dari masyarakat mengenai penambangan emas di kawasan lindung tersebut.
“Memang sudah ada laporan pada tahun 2021. Bahkan kita sudah datang ke lokasi dan memasang papan larangan melakukan aktivitas penambangan emas di kawasan tersebut karena masuk kawasan Hutan Lindung,” ujarnya melansir Sumselupdate.com- jaringan Suara.com, Selasa (31/5/2022).
Pihak KPH mengajak pihak Gakum untuk menindak tegas pelaku aksi penambangan emas ilegal tersebut. “Nanti informasi akan kita dalami dimana lokasi pengolahan bahan baku termasuk siapa saja pekerja dan pemodal dari aksi penambangan emas ilegal tersebut,” katanya.
Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIK MH membinarkan jikai pihaknya sedang mengumpulkan data termasuk titik koordinat lokasi tambang emas ilegal yang kerap didatangi penambang ilegal tersebut.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak KPH X Dempo untuk mengetahui koordinat lokasi tambang ilegal tersebut. Nanti tim kita bersama pihak terkait akan ke lokasi untuk melihat langsung lokasi tersebut,” imbuhnya.
Baca Juga: Kurang dari Sepekan Tiga Remaja di Palembang Tewas Akibat Pembacokan, Ini Kata Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Terik Matahari di Arab Saudi pada Juni-Juli 2022 Lebih Panas Dibanding 2019, Jemaah Haji Diingatkan Hal Ini
-
Kurang dari Sepekan Tiga Remaja di Palembang Tewas Akibat Pembacokan, Ini Kata Polisi
-
Sumsel Gelar Pekan Kebudayaan Daerah, Sajikan Pertunjukan dan Permainan Tradisional Anak-Anak
-
Palembang Diguyur Hujan Pagi Ini, Cuaca Sumsel 31 Mei 2022 Didominasi Hujan Sedang
-
22 Klub Ganti Nama pada Musim 2022, Klub Sriwijaya FC Pertahankan Nama Sriwijaya FC
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
CFN Malam Ini dan CFD Besok di Palembang, Jalan Ditutup dan Cara Hindari Macet
-
Undian Tabungan Pesirah di OKU Selatan, Warga Antusias Menabung Bersama Bank Sumsel Babel
-
Kenapa 5G Telkomsel Tidak Muncul di HP? Ini Penyebab yang Sering Terjadi di Palembang
-
Dari OOTD Pagi sampai Midnight Vibes, Galaxy A37 5G Bikin Konten Tetap Estetik Seharian
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna