SuaraSumsel.id - Belum lama ini diungkapkan terjadi aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Jambul, Pagar Alam, Sumatera Selatan.
Proses penambangan yang tanpa izin ini memasuki kawasan hutan lindung yang masuk dalam kawasan pengelolaan hutan atau KPH X Dempo, kota Pagar Alam. Lalu seberapa besar kandungan emas di Bukit Jambul tersebut?
Warga Pagar Alam menceritakan kawasan Bukit Jambul memang kerap didatangi penambang-penambang yang mencari emas, namun informasi tersebut kadang tidak banyak diketahui warga lainnya.
Pihak KPH X Dempo bahkan sudah pernah ke lokasi yang disebut penambangan emas tersebut, dan telah memasang papan larangan menambang di kawasan tersebut.
Kepala UPTD KPH X Dempo Kota Pagaralam Heri Mulyono mengatakan pada tahun 2021 kemarin pihak KPH sudah mendapat laporan dari masyarakat mengenai penambangan emas di kawasan lindung tersebut.
“Memang sudah ada laporan pada tahun 2021. Bahkan kita sudah datang ke lokasi dan memasang papan larangan melakukan aktivitas penambangan emas di kawasan tersebut karena masuk kawasan Hutan Lindung,” ujarnya melansir Sumselupdate.com- jaringan Suara.com, Selasa (31/5/2022).
Pihak KPH mengajak pihak Gakum untuk menindak tegas pelaku aksi penambangan emas ilegal tersebut. “Nanti informasi akan kita dalami dimana lokasi pengolahan bahan baku termasuk siapa saja pekerja dan pemodal dari aksi penambangan emas ilegal tersebut,” katanya.
Kapolres Pagar Alam AKBP Arif Harsono SIK MH membinarkan jikai pihaknya sedang mengumpulkan data termasuk titik koordinat lokasi tambang emas ilegal yang kerap didatangi penambang ilegal tersebut.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak KPH X Dempo untuk mengetahui koordinat lokasi tambang ilegal tersebut. Nanti tim kita bersama pihak terkait akan ke lokasi untuk melihat langsung lokasi tersebut,” imbuhnya.
Baca Juga: Kurang dari Sepekan Tiga Remaja di Palembang Tewas Akibat Pembacokan, Ini Kata Polisi
Tag
Berita Terkait
-
Terik Matahari di Arab Saudi pada Juni-Juli 2022 Lebih Panas Dibanding 2019, Jemaah Haji Diingatkan Hal Ini
-
Kurang dari Sepekan Tiga Remaja di Palembang Tewas Akibat Pembacokan, Ini Kata Polisi
-
Sumsel Gelar Pekan Kebudayaan Daerah, Sajikan Pertunjukan dan Permainan Tradisional Anak-Anak
-
Palembang Diguyur Hujan Pagi Ini, Cuaca Sumsel 31 Mei 2022 Didominasi Hujan Sedang
-
22 Klub Ganti Nama pada Musim 2022, Klub Sriwijaya FC Pertahankan Nama Sriwijaya FC
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
6 Mobil Bekas untuk Tampil Keren tanpa Biaya Modifikasi Mahal bagi Anak Muda
-
Rezeki Digital Datang Lagi! 8 Link Dana Kaget Hari Ini Sudah Rilis Kalau Kamu Cepat Klaim
-
Terkuak! Bayi Dalam Kantong Plastik di Sungai Lilin Ternyata Dibuang Ibu Kandung Sendiri
-
BRI Perkuat Hilirisasi dan Daya Saing Industri Sawit Lewat Sindikasi Strategis Rp5,2 Triliun
-
10 Mobil Bekas untuk Modifikasi Sleeper yang Cocok bagi Penggemar Performa