SuaraSumsel.id - Biaya transportasi khusus pesawat untuk calon jemaah haji Bengkulu yang akan berangkat pada Juni 2022 mencapai Rp6 miliar.
Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Syariffudin mengatakan dana tersebut berdasarkan hasil keputusan rapat yang dilakukan beberapa waktu lalu.
"Untuk transportasi pesawat bagi calon jemaah haji pihaknya telah menganggarkan dana sebesar Rp6 miliar," kata Syarifuddin.
Dana tersebut rencananya dianggarkan untuk 1.600 calon jemaah haji, namun karena adanya pembatasan maka calon jemaah haji dari Provinsi Bengkulu yang berangkat hanya 700 jemaah, sehingga diharapkan agar anggaran transportasi pesawat untuk calon jemaah haji sebesar Rp6 miliar hanya digunakan setengah atau Rp3 miliar.
Baca Juga: Toko Pakaian di Mega Mall Bengkulu Kebakaran, Kerugian Diperkirakan Miliaran Rupiah
"Untuk pesawat kita menyiapkan Rp6 miliar untuk 1.600 jamaah. Kalau sekarang kan 700 lebih jamaah jadi mudah-mudahan anggaran bisa di bawah Rp6 miliar atau setengah dibawahnya," ujarnya.
Syarifuddin mengatakan, untuk maskapai yang memenuhi syarat lelang transportasi calon jemaah haji hanya tiga yaitu Sriwijaya, Lion dan Garuda. Siapapun pemenang lelang tersebut dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi calon jemaah haji yang telah tertunda berangkat ke Arab Saudi.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran sebesar Rp8 miliar hingga Rp10 miliar untuk pelaksanaan ibadah haji 2022.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk jamaah melakukan embarkasi dari Provinsi Bengkulu ke Arab Saudi.
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa kuota calon jemaah haji yang berangkat pada 1443 Hijriah atau pada tahun ini sekitar 747 orang.
Baca Juga: Potret Buya Syafii Salat di Kursi Pesawat Bikin Terenyuh, Tetap Sederhana Meski Punya Nama Besar
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan menjelaskan kuota untuk seluruh Indonesia yang diberikan oleh Arab Saudi sebanyak 45,6 persen 151 ribu orang.
"Kuota calon jemaah haji untuk di Provinsi Bengkulu tahun ini telah ditentukan oleh Kementerian Agama pusat," kata Intihan.
Kuota 747 orang yang diberikan untuk Provinsi Bengkulu itu berasal dari sembilan kabupaten dan satu kota dan anggota Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak empat orang. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Sebut Sekda Bengkulu Kumpulkan Seluruh Ketua OPD dan Kepala Biro, Untuk 'Muluskan' Rohidin di Pilkada
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
-
Sekda Bengkulu dan Ajudan Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Korupsi Pemerasan-Gratifikasi
-
OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, KPK Sita Rp7 Miliar
-
Tok! KPK Umumkan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah Jadi Tersangka
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas dan Gaya Hidup Sehat, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Bank Sumsel Babel Raih Gold Rating dalam Asia Sustainability Reporting Rating 2024
-
Gunung Dempo Erupsi Lagi! Semburkan Abu Vulkanik hingga 200 Meter
-
Ngeri! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Perdagangan Manusia di Palembang
-
Viral Video Pengemasan Sembako di Kantor Parpol Sumsel, Ini Kata Bawaslu