SuaraSumsel.id - Menjelang habis masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin atau Muba, Gubernur Sumsel Herman Deru akhirnya menyerahkan surat keputusan (SK).
SK berupa penunjukkan Sekda Apriyadi, menjadi Pelaksana Harian atau Plh Bupati Muba.
Hal ini dilakukan karena masa jabatan Plt Bupati Musi Banyuasin, Beni Hernedi telah habis pada 22 Mei 2022, pada hari ini. Penyerahan SK Plh Bupati Muba ini berlangsung di Griya Agung Palembang mendekati waktu pergantian hari.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dari pantauan Sekda Muba Apriyadi telah hadir di Griya Agung guna menerima SK Plh Bupati Muba dari Gubernur Sumsel Herman Deru.
Terlihat juga sejumlah pejabat Pemprov Sumsel telah hadir dalam penyerahan SK tersebut.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan menyerahkan SK Plh kepada Apriyadi.
“Saya akan menyerahkan SK Plh, karena sembari menunggu Pj Sekda. ‘Kan tidak mungkin kalau Pj Bupati menjabat sekaligus Sekda,” kata HD.
Sebelumnya beredar kabar jika Sekda Apriyadi bakal diangkat menjadi Penanggungjawab atau PJ Bupati Muba. Kabar ini cukup mengejutkan karena kabupaten Muba sendiri akan menggelar pemilihan kepala daerah atau Pilkada serentak 2024 mendatang.
Baca Juga: Sumsel Butuh 8.000 Ekor Sapi Saat Momen Idul Adha
Tag
Berita Terkait
-
Geger! Ibu Rumah Tangga di OKU Ditemukan Suami Tewas Bersimbah Darah di Dapur
-
Sumsel Butuh 8.000 Ekor Sapi Saat Momen Idul Adha
-
Empat Kelas SD Negeri 41 Pagar Alam Terbakar Saat Libur Sekolah, Penyebabnya Karena Ini
-
Gus Miftah Tempuh Perjalanan Sungai di Banyuasin Naik Kapal Getek: Doakan Saya
-
Kronologi Sekretariat Mapala Universitas Bina Darma Palembang Diserang, Tiga Mahasiswa Terluka
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Baru 3 Hari Lahir, Bayi Ini Diduga Ditawarkan Rp52 Juta di Palembang
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Terdakwa Korupsi Alex Noerdin Jalani Perawatan Intensif
-
Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel, Solusi Keuangan Terencana dengan Peluang Raih Toyota Rush
-
Kembalikan Kerugian Negara Rp750 Juta, Harnojoyo Hanya Dituntut 3,5 Tahun
-
Bank Sumsel Babel Wujudkan Hunian Layak melalui CSR Bedah Rumah di OKU Timur