SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu belum menerapkan pelonggaran penggunaan masker sebab hingga saat ini. Hal ini disebabkan karena masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan penggunaan masker di ruangan terbuka.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni di Bengkulu, Kamis, menyebutkan saat ini masyarakat tetap diminta menggunakan masker di ruangan terbuka.
"Kami masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat dan masyarakat Bengkulu diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan," kata dia.
Pihaknya akan menerapkan kebijakan pelonggaran tersebut di daerah setempat setelah menerima surat resmi dari pemerintah pusat.
Ia juga menyayangkan sikap masyarakat yang langsung menerapkan bebas masker saat beraktivitas di pusat keramaian.
Penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker harus tetap dilakukan masyarakat setempat agar terhindar dari penyebaran COVID-19.
Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan pelonggaran terkait dengan penggunaan masker di ruangan terbuka.
Saat ini, kasus aktif COVID-19 di Provinsi Bengkulu berjumlah tiga orang yang masing-masing menjalani isolasi mandiri. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung Diresmikan Juli 2022
-
Pemprov Bengkulu Belum Terapkan Bebas Lepas Masker di Area Terbuka
-
Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker di Luar Ruangan, Pemkab Bantul Belum Berani Terapkan
-
Beli Ganja di Forum Jual Beli, Pelaku Pakai Lembaran Uang Palsu
-
Virolog Unsoed Sebut Keputusan Pelonggaran Penggunaan Masker Secara Terbatas Sudah Tepat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Apa Itu Etomidate? Zat yang Ditemukan Bersama 6.000 Pil Ekstasi di Palembang
-
Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?
-
Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap
-
Pria di Musi Rawas Tewas Diracun Selingkuhan dengan Sianida, Ini Kronologinya
-
Kilang Plaju Cetak Operator Scaffolding Bersertifikat, Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal