SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Bengkulu belum menerapkan pelonggaran penggunaan masker sebab hingga saat ini masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait dengan kebijakan penggunaan masker di ruangan terbuka.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni menyebutkan saat ini masyarakat tetap diminta menggunakan masker di ruangan terbuka.
"Kami masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat dan masyarakat Bengkulu diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan," kata Herwan di Bengkulu, Kamis (19/5/2022).
Pihaknya akan menerapkan kebijakan pelonggaran tersebut di daerah setempat setelah menerima surat resmi dari pemerintah pusat.
Penerapan protokol kesehatan seperti penggunaan masker harus tetap dilakukan masyarakat setempat agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Ia juga menyayangkan sikap masyarakat yang langsung menerapkan bebas masker saat beraktivitas di pusat keramaian.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan kebijakan pelonggaran terkait dengan penggunaan masker di ruangan terbuka.
Saat ini, kasus aktif Covid-19 di Provinsi Bengkulu berjumlah tiga orang yang masing-masing menjalani isolasi mandiri. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Mulai Berlaku di Palembang, Buang Sampah Sembarangan Bisa Kena Denda Rp500 Ribu
-
Anak Histeris Temukan Ibunya Meninggal di Sukarami Palembang, Polisi: Korban Gantung Diri
-
Kronologi Suami di Pagar Alam Habisi Istri usai Cek Isi HP, Berawal dari Pertengkaran Malam Hari
-
Baru Lihat Isi WhatsApp Istri, Suami di Pagar Alam Gelap Mata hingga Berujung Tragis
-
Long Weekend Makin Nyaman, BSB Cash Bank Sumsel Babel Jadi Andalan Pengguna Tol dan LRT