SuaraSumsel.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan penjabat gubernur yang telah dilantik, termasuk PJ Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Jamaludin akan dievaluasi setiap tiga bulan.
"Tiga bulan sekali, sesuai dengan UU para pejabat ini harus membuat laporan pelaksanaan tugas dan kemudian dari situ kita bisa melakukan evaluasi apakah performanya bagus atau tidak," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Kamis.
Kemudian, kata Mendagri dalam waktu 1 tahun masa jabatan, para penjabat yang telah ditunjuk bisa diperpanjang dengan orang yang sama atau bisa juga diganti dengan orang yang berbeda, tergantung bagaimana kinerja performa mereka
"Termasuk mendukung program-program strategis nasional kemudian juga permasalahan-permasalahan lokal yang ada di daerah masing-masing menjadi prioritas betul-betul bisa diselesaikan," ucapnya.
Mendagri mengatakan lima penjabat yang terpilih sudah melalui mekanisme yang telah diatur. Para penjabat sebelum dipilih juga sudah melewati penjaringan dan masukan dari kementerian lembaga, tokoh masyarakat.
"Seperti Paulus Waterpauw merupakan usulan dari Majelis Rakyat Papua Barat dan beberapa tokoh yang lain. Kemudian juga dari kementerian lain, masukan kementerian SDM, Kemenpora, ada juga mendengarkan aspirasi lokal seperti sekda," kata dia.
Mendagri mengajak DPR dan DPD RI bahkan DPRD untuk ikut mengawasi dan memonitor kinerja setiap penjabat gubernur maupun penjabat bupati wali kota yang nantinya akan ditunjuk.
"Memonitor pelaksanaan tugas mereka kalau ada hal mungkin yang tidak sesuai dengan aturan sampaikan pada kami juga, kami kan ada rapat rutin dengan DPR dan DPD," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Ridwan Djamaludin Dilantik PJ Gubernur Bangka Belitung
-
Harta Kekayaan 5 Pj Gubernur yang Baru Dilantik Mendagri, Siapa yang Terkaya?
-
Kapan Anies Baswedan Digantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta? Ini Sosok Penggantinya, Bukan Orang Sembarangan
-
Anggota TNI dan Polri Bisa Ditunjuk Jadi Pejabat Kepala Daerah, Ini Syaratnya
-
Pelantikan Penjabat Gubernur Jakarta Oktober 2022, Apa Kriterianya?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
Cacing Diduga Muncul di Menu MBG Musi Rawas, Ini 6 Fakta yang Terungkap
-
Kilang Plaju Gandeng Kemenkum Sumsel, Perkuat Legalitas UMKM dan Perlindungan Merek
-
BRI Siap Optimalkan Likuiditas dari Dana SAL untuk Perkuat Kredit Produktif
-
Sebulan Beroperasi, KA Rajabasa Ekonomi Premium Layani 66.521 Penumpang, Hubungkan Sumsel-Lampung