Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Kamis, 12 Mei 2022 | 17:16 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lima penjabat gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Kamis. (ANTARA/HO-kominfo)

SuaraSumsel.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik lima penjabat gubernur untuk menggantikan kepala daerah yang masa jabatannya habis, Kamis.

Dari lima pejabat yang dilantik ada nama Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin sebagai Pj. Gubernur Bangka Belitung.

Lalu empat pejabat lainnnya yang dilantik yakni Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasna Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Paulus Waterpauw sebagai Pj. Gubernur Papua Barat, Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten, dan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Barat.

Selain itu, Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Pj. Gubernur Gorontalo.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel 12 Mei 2022: Wilayah Dataran Rendah Bersuhu Terik, 33 Derajat Celcius

Tito mengatakan pemilihan penjabat gubernur tersebut telah sesuai aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Sesuai UU juga jabatan pejabat berlangsung paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau orang yang berbeda," ujarnya.
 
Mendagri mengingatkan seluruh penjabat gubernur melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat, forum koordinasi pimpinan daerah, pemerintah kabupaten, pemerintah kota dan masyarakat.  (ANTARA)

Load More