SuaraSumsel.id - Praktik investasi bodong kembali terungkap di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (18/5/2022). Pelakunya gadis muda, Radah Gladis Meychindi yang dilaporkan nasabahnya yang mengalami kerugian hingga Rp500 juta.
Di penyelidikan polisi, Gladis mengaku modus investasi yang dia tawarkan sangat mudah. Dia hanya cukup mempromosikan jenis-jenis usaha sekaligus menjanjikan akan memberikan keuntungan 20 persen dari modal yang disetor.
"TIdak susah, janjike untung bisa Rp20 persen dari modal, nasabah datang sendiri," ujarnya saat disidik di Polda Sumsel.
Pada awalnya, usaha investasi dijalankannya dengan sistem pinjam modal. Dalam perjalanannya, usaha tersebut berkembang menjadi investasi
“Ada lebih seratus nasabah, tapi jumlah pastinya saya tidak tahu karena yang mengelola admin," akunya.
Dia pun mengakui jika jumlah admin yang mengelola investasi pada nasabah mencapai enam orang.
"Mulainya Maret, makin merugi sejak awal Oktober. Semenjak itu investasi yang ditanamkan oleh para nasabahnya hanya mirip gali lobang tutup lubang," sambung ia.
Ia pun mengaku investasi yang masuk ke rekeningnya mencapai Rp1,2 miliar. "Namun uang investasi tersebut kemudian habis dan tersisa sedikit. Semuanya terpakai untuk operasional dan membeli aset awal membuka usaha," akunya.
“Saya tinggal di apartemen, rencana mau cari kerja buat bisa ganti uang nasabah,” ungkap Radah yang mengaku sempat kabur ke Jakarta karena sudah kehilangan cara menyakinkan nasabah yang terus menagih uangnya.
Usaha yang dijalankan di antaranya jualan pempek, pecel lele hingga salon.
Radah diamankan di rumahnya, di Lorong Kedamangan, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1 Palembang tanpa perlawanan.
“Modusnya dengan menawarkan keuntungan 20 persen dari modal setiap bulannya kepada calon nasabahnya,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika.
Diduga miliki banyak korban dari investasi bodong yang dijalankan oleh wanita lulusan SMK Negeri di Palembang.
Barang bukti yang diamankan, satu lembar rekening koran bukti transfer korban, satu unit ponsel iPhone 8, dua lembar screenshot Instagram tersangka, satu rekening ATM BCA, serta buku tabungan BCA atas nama tersangka.
Dia pun dikenakan pasal 378 KUHP, atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Palembang Tambah Pemasangan ETLE, Berikut Sejumlah Ruas Jalan Dipasang ETLE
-
Tawarkan Keuntungan 20 Persen, Radah Gladis Meychindi Tipu Ratusan Nasabah Hingga Untung Rp1,2 Miliar
-
Jejak Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei: Pendukung Jokowi-JK pada Pilpres 2014
-
Curhat Istri di Sumsel Soal Perselingkuhan Viral, Pakar Ilmu Islam UIN Raden Fatah Beri Tanggapan Begini
-
Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Muddai Madang Sebut Nama Suami Puan Maharani di Persidangan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Ratusan SPPG di Aceh Tetap Bergerak di Tengah Banjir, Bantuan Makanan Terus Disalurkan
-
BGN Tegaskan Insentif Fasilitas SPPG Bergantung pada Kepatuhan Standar Operasional
-
Wakil Kepala BGN Instruksikan Percepatan Pengurusan SLHS bagi SPPG
-
RUPSLB Digelar, BRI Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Percepatan Kinerja 2026
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal