SuaraSumsel.id - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Mini atau SPBU Mini yang berada di Desa Kertamukti, Jalur 27 Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan terbakar, Selasa (17/5/2022).
Akibatnya, dua rumah semi permanen sekaligus tiga unit sepeda motor juga ikut terbakar. Peristiwa ini diduga dari hubungan arus pendek atau konsleting listrik.
Camat Air Sugihan, Ardhiles P. Raja Siahaan membenarkan hal tersebut. “Akibat kebakaran ini, korban atas nama Yakado (56) dan Habulah (54), mengalami kerugian berupa dua unit rumah semi permanen dan tiga unit sepeda motor terbakar. Namun tidak ada korban jiwa,” kata Ardhiles P Raja Siahaan.
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, kobaran api dapat dipadamkan warga sekitar bersama pihak kecamatan sekitar pukul 10.30 WIB.
“Kejadian kebakaran ini juga telah kami laporkan ke Bapak Bupati OKI melalui Dinas Sosial OKI, BPBD OKI, dan Baznas OKI. Mudah-mudahan ada pemberian bantuan,” ungkapnya.
Ardhiles P Raja Siahaan, ST mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya kebakaran yang terjadi.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Daging Sapi di Palembang Masih Tinggi Meski Lebaran Telah Berlalu, Pedagang Bakso Kebingungan
-
Petani Sawit Sumsel Aksi Keprihatinan Bawa TBS ke Kantor Bupati, Minta Larangan Ekspor CPO Dicabut
-
Tak Lagi Jalani Sidang Online, Terdakwa Korupsi Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin: Alhamdulilah
-
Memberi Kesaksian, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tak Lagi Jalani Sidang Online
-
Warga Sumsel Dukung Ganjar Pranowo: Pak Jokowi Sudah Bagus Membangun Desa, Insya Allah Pak Ganjar Mengakbarkan
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Makin Meriah Bareng BRImo, Ada Cashback hingga Aktivitas Berhadiah
-
PHR dan Kejaksaan Agung Kawal Kerja Sama Produksi Sumur Minyak BUMD, Koperasi, dan UMKM
-
Sumsel Raih 3 Penghargaan TPID dan TP2DD Awards 2026
-
Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?
-
Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?