SuaraSumsel.id - Heboh kabar beredar yang menyebutkan jika pendakwah Ustadz Abdul Somad atau yang akrab dipanggil UAS ditahan imigrasi Singapura. Pendakwah asal Riau ini bakal dideportasi kembali ke Indonesia.
Dalam potongan video yang dibagikan oleh @ustadzabdulsomad_official pada, Senin (16/05/2022), memperlihatkan dirinya ditahan dalam ruangan kecil 1x2 meter seperti penjara diimigrasi.
Penahanan tersebut dilakukan sebelum dirinya dideportasi dari Singapura, untuk kembali ke Indonesia. Sahabat UAS pun membagikan kronologinya.
Dalam unggahan tangkapan layar yang dibagikan oleh @Hilmi28 berisi percakapan antara dirinya dengan UAS mempertanyakan mengapa UAS sampai dideportasi dari Singapura.
“Assalamu’alaikum ustadzy...antum sekeluarga baik2 saja ? Ana kaget mendengar berita antum dideportasi dari Singapura” tanya Hilmi
UAS menyampaikan bahwa beberapa sebelum keberangkatannya ke Singapura semua persyaratan sudah terpenuhi. Dia pun menjelaskan kronologi kejadian tersebut.
“Sampai di pelabuhan tanah merah singapore pukul 13.30. Senin 16 mei 2022. Semua masuk: uas, istri, samy (bayi 3 bln), sahabat uas, istrinya, ank sahabat uas (21 thn), ank sahabat uas (4 thn). Setelah masuk. Uas ditarik ke pinggir tempat orang lalu lalang. Uas ingin memberikan tas berisi peralatan bayi ke istri berjarak 5 meter. Tdk diizinkan. Lalu istri uas dan rombongan yang sudah hampir ke luar pelabuhan ditarik masuk lagi ke dalam imigrasi. Kemudian uas dimasukkan ke ruang 1x2 meter. Atap jeruji. Selama 1 jam. Istri uas dan rombongan di ruang lain.” tulis UAS.
Dia juga menuliskan “Tidak ada wawancara. Tidak ada minta penjelaskan. Tidak bisa menjelaskan ke siapa. Apakah Singapore sudah berubah menjadi negara mempekerjakan robot? Atau efek covid 2 tahun?, sambung tulisan tersebut.
UAS bersama rombongan dipulangkan dari Singapura ke Batam pukul 17.30 WIB dengan feri terakhir.
UAS memohon pada DPR-RI agar mendesak dubes Singapura memberikan penjelasan mengapa adanya deportasi terhadap dirinya dan rombongan.
Sebelumnya beredar video yang menyebutkan jika UAS ditahan di sel 1x2 oleh imigrasi Singapura dan bakal dideportasi.
Kontributor: Resty Rosy Mena
Baca Juga: Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional di Sumsel Mulai Terisi, Harga Rp18.000 Per Kilogram
Tag
Berita Terkait
-
Ustadz Abdul Somad Sempat Ditahan di Singapura, Masuk Ruangan Mirip Penjara Berukuran 1x2 Meter, Netizen Ramai Mendoakan
-
Bawa Anak Istri ke Singapura, Muhammad Hanafi Ungkap Kronologi UAS Dideportasi
-
Ustadz Abdul Somad Ditarik Petugas Imigrasi Singapura Masuk Ruangan Sempit, Dipisahkan dari Istri dan Anak
-
Heboh! Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, Sempat Dikurung di Ruangan 1X2 Meter
-
Beredar Video UAS Ditahan di Sel 1x2 Meter, Disebut Dideportasi Imigrasi Singapura
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Perubahan Nasib Iwan Tuaji dalam 15 Bulan: Dilantik Jadi Wabup, Kini Ditahan
-
FESyar Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Ada 122 UMKM Halal dan Tabligh Akbar Habib Syech
-
Proyek Rp10 Miliar, Fee Rp1 Miliar dan Uang Rp436 Juta: Ini Temuan Kejati dalam Kasus Iwan Tuaji
-
Kejati Tetapkan Iwan Tuaji Tersangka, Dugaan Fee Rp1 Miliar dari Proyek Rp10 Miliar Terungkap
-
Saat Diperiksa Kejati, Perjalanan Harta Iwan Tuaji Ikut Jadi Sorotan: Dari Rp50 Juta ke Rp6,7 Miliar