Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 16 Mei 2022 | 13:29 WIB
Ilustrasi parkir. Minta tarif parkir sampai Rp100.0000 [Shutterstock]

SuaraSumsel.id - Belakangan viral di media sosial, seorang wanita yang emosi karena diminta tarif parkir tinggi oleh juru parkir di Palembang, Sumatera Selatan.

Polisi pun bergerak melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap. Diketahui peristiwa itu terjadi di monumen amanat penderita rakyat atau Monpera Palembang.

Pelaku adalah Tedy Sandora (37), warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Kelurahan 35 ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.

Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, dia kembali dijebloskan ke dalam sel tahanan. Sebelumnya ia pernah divonis jambret dan mendekam selama sepuluh bulan tahun 2015 silam.

Baca Juga: Rayakan Waisak Cuaca Sumsel 16 Mei 2022: Bakal Berawan dengan Potensi Hujan Sedang

Aksi tersebut viral lantaran Tedy Sandora memaksa bus yang membawa rombongan bus pariwisata hendak shalat berjamaah di Masjid Agung Palembang.

Di depan polisi, Tedy Sandora mengaku sebagai penjual kopi, namun juga berprofesi sebagai juru parkir jukir liar. Dalam menjalankan aksinya ia bersama dengan dua rekannya.

“Kadang kami minta minimal Rp30 ribu dan paling besar Rp60 ribu,” ungkapnya.

Wanita dewasa itu kesal karena diminta uang Rp100.000 padahal parkir belum sampai 30 menit. Di video terlihat tiga orang laki-laki yang diduga tukang parkir.

Sambil merekam, wanita ini marah-marah dan emosi pada salah satu petugas parkir. Dia diminta uang parkir Rp100.00, padahal baru parkir selama 30 menit.

Baca Juga: Soal Koalisi Indonesia Bersatu, DPW PPP Sumsel Tunggu Instruksi Pusat: Ini Babak Baru bagi PPP

Tidak lama kemudiam datang seorang laki-laki dan menyuruh rombongan wanita itu untuk pergi.

Load More