SuaraSumsel.id - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang diinisiasikan Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terbentuk Kamis (12/5/2022). Ketiga partai ini membentuk kerjasama politik dan koalisi mengawal agenda politik dalam menghadapi pemilu 2024.
Tak hanya berlaku di ranah nasional, hal itu juga diarahkan untuk dilakukan ketiga partai politik atau parpol pada tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPP Sumatera Selatan atau Sumsel, Agus Sutikno mengatakan mengenai bagaimana implementasinya di wilayah masih menunggu format intruksi Dewan Pengurus Pusat atau DPP.
"Ini kan baru di tataran pusat. Kita belum mendapatkan arahan berikutnya tentang koalisi itu. Karena kita secara format belum diberikan penjelasan tentang itu," ujarnya kepada Suara.com, Sabtu (14/3/2022).
Dia juga menyampaikan koalisi tersebut menjadi langkah maju dalam berkomunikasi dengan parpol lainnya. Selain itu juga, Ia menganggap kerjasama politik tersebut sebagai alternatif parpol dalam mencegah kebuntuan komunikasi antar parpol.
Dengan adanya komunikasi antar tiga parpol yang menyatakan kerjasama politik, kata Agus, memungkinkan akan berkembang lagi dan tidak hanya tiga parpol itu saja.
Dia mengatakan DPW Sumsel akan mendukung dan mengambil langkah berkoordinasi terkait bekerja sama dengan parpol lainnya.
"Saat ini kita sedang berkomunikasi dengan parpol yang lain termasuk 3 parpol yang menyatakan melakukan koalisi," lanjutnya.
Agus mengakui bahwa keputusan tersebut menjadi babak baru bagi PPP melakukan koalisi di awal agenda pemilu. Sebelumnya, parpol yang bekerja sama ini terjadi setelah pemilu atau saat menuju Pemilihan Presiden (Pilpres).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumsel Minggu 15 Mei 2022, BMKG: Akhir Pekan, Berawan hingga Malam Hari
"Karena ini, nantikan 2024 itu akan berbeda, maka nampaknya DPP melakukan pembicaraan kerjasama atau koalisi ini di awal-awal pemilu," sampainya.
Dalam keputusan tersebut terdapat pertimbangan atau hitung-hitungan yang berkaitan dengan Presidential Threshold 20 persen . "Kalau Presidential Threshold itu kan 20 persen, kalau tidak segitu tentunya tidak bisa mengusung. Tetapi, itu masih jauh untuk menuju ke sana. Nanti kita mendapat kejelasan, format dan lainnya," paparnya.
Kontributor: Melati Arsika Putri
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Demokrat Masih Pikir-pikir Gabung Koalisi Indonesia Bersatu Bareng PAN, Golkar Dan PPP
-
PAN Akui Tidak Agenda Tersembunyi di Koalisi Indonesia Bersatu: Tetap Setia Pemerintah
-
Prakiraan Cuaca Sumsel Minggu 15 Mei 2022, BMKG: Akhir Pekan, Berawan hingga Malam Hari
-
Detik-detik Sopir Taksi Online di Palembang Dirampok, Pelaku Bawa Alat Setrum 12.000 Volt
-
Koalisinya Dinilai Arahan Istana, Sekjen PAN: Tak Ada yang Mengarahkan, Setiap Partai Independen
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
9 Mobil Bekas dengan Biaya Perawatan Termurah yang Cocok untuk Harian
-
Rezeki Digital Datang Lagi! Cek 8 Link Dana Kaget Hari Ini yang Langsung Masuk ke Akunmu
-
7 Cushion Lokal untuk Kulit Sawo Matang, Dijamin Gak Bikin Abu-Abu
-
Elegan Sekejap! Ini 7 Lipstik Mauve yang Cocok untuk Semua Warna Kulit
-
5 Mobil Bekas RWD Murah di Bawah Rp100 Juta yang Wajib Diburu