SuaraSumsel.id - Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara atau BKN Palembang dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI menindaklanjuti kasus dugaan perselingkuhan yang viral di media sosial. Curahatan hati atau curhat sang istri, Suci yang viral di media sosial berujung dua ASN dibebastugaskan.
Baik 'DK' dan wanita berinisial 'W' yang merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sejak Selasa (10/5/2022), oknum ASN yang berselingkuh tersebut telah dibebastugaskan sementara dari jabatan.
"Guna dibebastugaskan sejak kemarin guna melancarkan tugas pihak kepolisian," ujar Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang, Rusdi Laili.
Dia menambahkan apabila kedua ASN tersebut terbukti melakukan perselingkuhan maka akan dikenakan sanksi terberat berupa diberhentikan dengan hormat.
Baca Juga: 10 Fakta Layangan Putus Versi ASN yang Viral, Anggota DPR Sampai Bereaksi
"Sanksi terberat kalau memang terbukti akan diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri," sambungnya.
Rusdi menjelaskan keputusan tersebut mengacu pada peraturan pemerintah atau PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, dan juga dalam PP 45 tahun 1990 tentang Perkawinan.
"Di dalam pasal tersebut mengatur kalau perselingkuhan tidak dibenarkan bagi PNS (pegawai negeri sipil). Kalau itu sudah terbukti akan ada hukuman disiplin yang berat," ujarnya.
Mengenai kebenaran atas pengakuan dalam kasus tersebut, mereka masih belum bisa memastikan dan terus menunggu hasil pemeriksaan kepolisian. "Nanti kita sampaikan. Kita gak boleh suuzan dulu. Kita tetap mendahulukan praduga tak bersalah," pungkas dia.
Cuitan Suci di media sosial twitter telah ramai dibahas netizen. Dia membagikan curahan hatinya dengan cukup lengkap.
Baca Juga: Menteri Erick Thohir Dinilai Ideal Pimpin Indonesia, Begini Alasan Kelompok Milenial
"Perkenalan nama saya suci, disini saya ingin meminta keadilan karena saya merasa telah ditipu oleh laki-laki yang menikahi saya pada tanggal 21 Nov 2021" tulisnya membuka curhatnya tersebut.
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Korban Gaza Tembus 700 Jiwa dalam Semalam! Hamas Desak Tindakan Liga Arab dan OKI
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
Tag
- # ASN DK
- # ASN W
- # ASN Pemkab OKI
- # ASN OKI
- # ASN OKI Berselingkuh
- # ASN OKI Selingkuh
- # Perselingkuhan ASN OKI
- # Kabupaten Ogan Komering Ilir
- # Ogan Komering Ilir
- # Pemkab Ogan Komering Ilir
- # OKI
- # sumsel
- # Polwan lapor suami
- # Istri lapor suami
- # Istri lapor suami ke polisi
- # Layangan Putus Versi ASN
- # Layangan putus versi ASN Protokol
- # layangan putus
- # Polwan di Sumsel
- # Polwan Polda Sumsel
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Bagikan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham, BRI Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Sederet BUMD Pemprov Sumsel Dilaporkan 'Tidak Sehat', Ini Daftarnya
-
Pengakuan Eks Wawako Fitrianti Agustinda Soal Kasus Dana Hibah PMI Palembang
-
Terungkap Alasan Diskotik Darma Agung Club 41 Palembang Operasi Tanpa Izin
-
Berkat Pemberdayaan BRI, UMKM Aksesoris Fashion Ini Sukses Tembus Pasar Internasional