Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Selasa, 10 Mei 2022 | 20:11 WIB
Penahanan Vanessa Khong diperpanjang (Instagram/@vanessakhong)

Penyidik telah menyita barang bukti, di antaranya dokumen dan barang bukti elektronik, mobil Tesla, tiga rumah di Sumatera Utara, satu rumah, dan tanah di Tangerang, 12 jam tangan mewah berbagai merek seperti Rolex, Richard Mile, dan lainnya, kemudian uang tunai Rp1,64 miliar.

“Penyidik masih melakukan pemenuhan berkas perkara (P-19) terhadap Saudara IK, dengan berkonsultasi dengan ahli akuntansi dari STAN, kemudian saksi ahli ITE dari Universitas Brawijaya, dan juga berkoordinasi dengan pihak bank terkait dengan harta kekayaan dan melakukan penyitaan dokumen,” kata Gatot. (ANTARA)

Load More