SuaraSumsel.id - Seorang selebgram Palembang, AS alias Ubey (26) ditangkap polisi karena mempromosikan judi daring atau judi online di media sosial miliknya.
Warga Jalan Candi Welang, Bukit Kecil ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan. Berikut fakta-fakta kasus judi online yang menjerat Selebgram Palembang, Ubey.
1. Ditangkap di rumah
"Ia ditangkap polisi di rumahnya nyaris tanpa perlawanan pada Kamis pagi (5/5)," kata Kepala Polrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib, dalam ungkap kasus di Markas Polrestabes Palembang, Senin.
Menurut Ngajib, perbuatan itu terungkap setelah aparat unit pidana khusus Polrestabes Palembang patroli siberrnatika.
2. Pelaku promosikan judi di kanal media sosialnya
Dari patroli itu polisi menemukan AS mempromosikan judi itu melalui konten yang diunggah pada kanal berbagi video pendek di akun Instagram miliknya @UBEYAPSENSOO.
3. Dibayar Rp 4 Juta
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik promosi yang dilakukannya itu sudah berlangsung beberapa waktu terakhir dengan upah senilai Rp4 juta.
Baca Juga: Kronologis Pipa GAS Meledak di Prabumulih Sumsel, Suami Istri Jadi Korban
"Tersangka mengunggah konten itu setelah sebelumnya menerima pesan DM Instagram dari seseorang, kemudian mendapat transferan Rp4 juta dua pekan selanjutnya Rp400 ribu, kemudian tersangka diundang ke dalam grup SIP 777," kata dia, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap tersangka lainnya.
4. Terancam enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar
Dari tangan tersangka AS polisi menyita barang bukti berupa satu unit gawai merek iPhone 13 Promax, satu kartu ATM BCA, satu kartu telepon seluler, dan alamat e-mail akun Instagram Ubey.
Atas perbuatan itu AS dijerat dengan pasal 27 ayat (2) juncto pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11/2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Ledakan di SKG Pertamina Prabumulih, Pasangan Suami Istri Masih Dirawat
-
Tidak Berlakukan WFH, ASN di Sumsel Tetap Masuk Hari Pertama Usai Libur Idul Fitri 1443 Hijriah
-
Sumur Pertamina Limau Field Prabumulih Meledak, Dua Warga Terluka
-
Menhub Budi Karya Sumadi Minta Maaf Jika Mudik Tahun Ini Tak Penuhi Harapan, Banyak Terima Masukan
-
Selebgram Palembang Ubey Ditangkap Polisi Karena Promosi Judi Online, Media Sosialnya Ramai Diserbu Netizen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Fakta-fakta Perundungan Mahasiswa PPDS Unsri: Gaya Hidup Mewah Senior hingga Ancaman Bunuh Diri
-
Cek Fakta: Viral Ustaz Ajak Jamaah Bersahabat dengan Israel, Ini Faktanya!
-
5 Pertimbangan Memilih HP untuk Hindari Salah Beli di 2026, Merek Terkenal atau Spek Gahar?
-
7 Cushion Matte Finish untuk Menahan Minyak Seharian Tanpa Geser
-
Kredit UMKM Sumsel Capai Rp41,3 Triliun, OJK Ungkap 7 Indikator Penguatan Ekonomi Daerah