SuaraSumsel.id - Seorang selebgram Palembang, AS alias Ubey (26) ditangkap polisi karena mempromosikan judi daring atau judi online di media sosial miliknya.
Warga Jalan Candi Welang, Bukit Kecil ditangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan. Berikut fakta-fakta kasus judi online yang menjerat Selebgram Palembang, Ubey.
1. Ditangkap di rumah
"Ia ditangkap polisi di rumahnya nyaris tanpa perlawanan pada Kamis pagi (5/5)," kata Kepala Polrestabes Palembang, Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib, dalam ungkap kasus di Markas Polrestabes Palembang, Senin.
Baca Juga: Kronologis Pipa GAS Meledak di Prabumulih Sumsel, Suami Istri Jadi Korban
Menurut Ngajib, perbuatan itu terungkap setelah aparat unit pidana khusus Polrestabes Palembang patroli siberrnatika.
2. Pelaku promosikan judi di kanal media sosialnya
Dari patroli itu polisi menemukan AS mempromosikan judi itu melalui konten yang diunggah pada kanal berbagi video pendek di akun Instagram miliknya @UBEYAPSENSOO.
3. Dibayar Rp 4 Juta
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik promosi yang dilakukannya itu sudah berlangsung beberapa waktu terakhir dengan upah senilai Rp4 juta.
Baca Juga: Tidak Berlakukan WFH, ASN di Sumsel Tetap Masuk Hari Pertama Usai Libur Idul Fitri 1443 Hijriah
"Tersangka mengunggah konten itu setelah sebelumnya menerima pesan DM Instagram dari seseorang, kemudian mendapat transferan Rp4 juta dua pekan selanjutnya Rp400 ribu, kemudian tersangka diundang ke dalam grup SIP 777," kata dia, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap tersangka lainnya.
4. Terancam enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar
Dari tangan tersangka AS polisi menyita barang bukti berupa satu unit gawai merek iPhone 13 Promax, satu kartu ATM BCA, satu kartu telepon seluler, dan alamat e-mail akun Instagram Ubey.
Atas perbuatan itu AS dijerat dengan pasal 27 ayat (2) juncto pasal 45 ayat (2) UU Nomor 11/2008 tentang Informatika dan Transaksi Elektronik juncto pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Ledakan di SKG Pertamina Prabumulih, Pasangan Suami Istri Masih Dirawat
-
Tidak Berlakukan WFH, ASN di Sumsel Tetap Masuk Hari Pertama Usai Libur Idul Fitri 1443 Hijriah
-
Sumur Pertamina Limau Field Prabumulih Meledak, Dua Warga Terluka
-
Menhub Budi Karya Sumadi Minta Maaf Jika Mudik Tahun Ini Tak Penuhi Harapan, Banyak Terima Masukan
-
Selebgram Palembang Ubey Ditangkap Polisi Karena Promosi Judi Online, Media Sosialnya Ramai Diserbu Netizen
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Motivasi Langsung dari Gubernur, Ini Pesan Herman Deru untuk Generasi Muda Sumsel
-
Makin Mudah! Ini 7 Titik Pengisian Mobil Listrik di Tol Sumatera Selatan 2025
-
Biar Tahan 10 Tahun, Ini 6 Cara Merawat Baterai Mobil Listrik yang Benar
-
Lebih Nyaman atau Lebih Sexy? Ini Bedanya Push-Up Bra dan Bralette 2025
-
Dapat Saldo Dadakan! Klaim Sekarang 5 Link DANA Kaget Terbaru