Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Senin, 09 Mei 2022 | 13:46 WIB
Ilustrasi pernikahan. Istri laporkan suami yang merupakan ASN di Pemkab OKI, Sumsel. Dia dilaporkan karena berselingkuh dengan staf bawahannya. [Pixabay/Pexels]

SuaraSumsel.id - Kisah perselingkuhan yang diumbar seorang istri di Sumatera Selatan tengah viral di media sosial. Diceritakan istri diduga polisi wanita atau Polwan tersebut melaporkan suaminya yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Pemkab OKI.

Dia dilaporkan dengan dugaan berselingkuh dengan staf bawahannya hingga memiliki anak yang sudah berusia 4 tahun. Menindaklanjuti hal ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengambil langkah dengan membentuk tim investigasi dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN tersebut.

Apalagi permasalahan ini tengah viral dan menjadi konsumsi publik. “Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu” terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno saat dihubungi Senin, (09/5/22).

Bahkan Pemkab OKI sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.

Jika terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sanksi hukuman disiplin menanti.

Baca Juga: Tidak Berlakukan WFH, ASN di Sumsel Tetap Masuk Hari Pertama Usai Libur Idul Fitri 1443 Hijriah

“Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin mulai dari hukuman ringan hingga berat” terang dia.

Heboh di media sosial Polwan melaporkan suaminya ke Polda Sumsel. Pelaporan tersebut pun diunggah di media sosialnya karena sudah sangat kesal dan kecewa pada suaminya.

Dari kisah-kisah yang dibagikan sang istri, di akun media sosial sang istri @Sucidrma, diketahui jika ia telah melaporkan suaminya yang disebut menjabat sebagai kasubag protokol Bupati OKI, Iskandar.

Dengan terang-terangan, sang istri mengunggah laporan di Polda Sumsel, mengenai perilaku sang suami. Surat laporan ini pun kemudian viral karena dibagikan oleh sejumlah akun publik.

Di story instagram, sang istri menceritakan jika suaminya tersebut saat menikahi dirinya mengaku masih belum berpasangan alias Lajang. Namun kedok tersebut kemudian terungkap, jika suami punya hubungan spesial dengan staf bawahannya hingga memiliki anak.

Baca Juga: Hari Pertama Kerja Usai Libur Idul Fitri 1443 H, BMKG: Cuaca Sumsel Berawan

Istri pun mengunggah hasil tes DNA yang dilakukan pada sang anak dengan memperlihatkan hasil jika anak tersebut adalah benar merupakan anak suaminya.

Sang istri merasa dibohongi selama pernikahan yang berlangsung sejak bulan November tahun lalu. Istri ini pun mengungkapkan blak-blakan nama wanita yang menjadi selingkuhan dari suaminya tersebut.

"Damsir Khalik Masri, lulusan IPDN angkatan 20 tahun 2014, menikah pada 21 November 2021, yang mengaku bujang namun ternyata sudah memiliki anak yang berusia 4 tahun 4 bulan, dari seorang wanita yang diketahui staf nya di Pemkab OKI," tulis sang istri.

Dia pun menceritakan banyak mengenai kesedihan selama pernikahan. Saat hamil, sang istri tidak kunjung ditemani suami berobat atau periksa kandungan.

Netizen yang membaca unggahan ini pun kemudian ramai memberikan empati pada sang istri. Dari keseluruhan unggahan di media sosialnya, tampak sang istri adalah seorang polisi wanita atau polwan.

Load More