SuaraSumsel.id - Polri berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan lainnya menyiapkan tujuh cara mencegah kepadatan arus lalu lintas saat arus balik Lebaran 2022.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Presetyo menyebutkan tujuh cara mencegah kepadatan tersebut, di antaranya sistem sau arah ("one way"), manajemen sistem di "rest area" (RAMS) hingga menyiapkan rute alternatif.
“Pertama, penerapan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah ('one way') mulai KM 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama,” kata Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dedi menjelaskan jika volume kendaraan sangat padat menuju Jakarta, maka sejak hari Jumat (6/5) pukul 14.00 sampai 24.00 WIB akan diberlakukan "one way" dimulai GT Kalikangkung KM 414-Tol Cikampek KM 47 diteruskan dengan "contraflow" sampai dengan KM 28,5.
Baca Juga: Ini Tujuh Cara Polri, Kemenhub untuk Mencegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik
Menurut ia, rekayasa lalu lintas ini berlaku dan bersifat situasional pada puncak arus yang diprediksi pada hari Sabtu (7/5/2022) dan Minggu (8/5/2022).
“Langkah kedua, Polri, Kemenhub, dan stakeholders terkait terus-menerus menyosialisasikan rute alternatif menuju Bandung dari Jakarta saat penerapan 'one way',” ujar Dedi.
Jalur alternatif tersebut, yakni Jagorawi-Puncak–Cisarua–Cipanas–Cianjur–Sukaluyu–Cipatat–Padalarang–Bandung atau jalur alternatif
Pemudik bisa melintasi jalur alternatif Jagorawi–Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cianjur–Padalarang–Bandung atau Kalimalang–Kedung Waringin–Karawang–Purwakarta--Wanayasa–Lembang–Bandung.
Bisa juga jalur alternatif Kalimalang–Kedung Waringin–Karawang–Purwakarta–Sukatani–Darangdan–Cikalong–Padalarang–Bandung atau Jagorawi–Sukabumi–Cianjur–Padalarang–Bandung.
“Mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan rute alternatif dan tidak menunggu selesainya 'one way' saat masuk gerbang tol sehingga tidak terjadi penumpukan kendaraan,” imbau Dedi soal poin ketiga langkah antisipasi kemacetan arus balik Lebaran 2022.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dibeberkan Amnesty, Angka Kekerasan dan Pelanggaran HAM yang Dilakukan Aparat Selama 2024 Meningkat
-
YLBHI Desak Reformasi Polri: Pelayanan Buruk, Banyak Personel Langgar Hukum
-
Ditemui Perwira Polri Siswa Sespimmen, Jokowi: Mereka Tanya soal Leadership
-
CEK FAKTA: Prabowo Bakal Bubarkan TNI-Polri Jika Bikin Rakyat Susah?
-
Sahroni Sayangkan Pertemuan Jokowi-Sespimmen Diunggah di Medsos: Anggapannya Post-power Syndrome
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Bye-bye! Magic The GOAT Ronaldo dan Lionel Messi Sudah Hilang
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
Terkini
-
Desakan Buruh Diakomodasi, Gubernur Sumsel Janji Sahkan UMSP Dalam Sepekan
-
Belanja Hemat dan Berkualitas, Produk Private Label Indomaret Jawabannya
-
Viral Video Siswi SMP di Palembang Berkelahi, Usulan Wajib Militer Muncul
-
Ribuan Buruh Geruduk DPRD Sumsel di Hari Buruh, Desak Revisi Upah Sektoral
-
Puluhan Korban Tertipu Rekrutmen Fiktif PT KAI, Uang Lenyap Pekerjaan Tak Pernah Ada