SuaraSumsel.id - Di momen bulan Ramadhan, terdapat keharusan bagi umat muslim menunaikan zakat. Kewajiban tersebut dinamakan zakat fitrah.
Dalam islam, zakat fitrah ditunaikan oleh mereka yang mampu, yakni memiliki kelebihan rezeki. Namun saat menunaikannya bacaan bagi zakat fitrah bagi anak laki-laki dan perempuan berbeda.
Untuk anak-anak, kewajiban membayar zakat fitrah jatuh pada orang tuannya. Seorang ayah wajib zakat fitrah bagi istri dan anak-anak yang menjadi tanggungannya. Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk anak laki-laki dan perempuan.
Zakat fitrah sendiri memiliki ketetapan hukum yang wajib dilakukan oleh umat muslim.
"Rasulullah SAW telah mewajibkan mengeluarkan zakat fitrah (pada bulan Ramadan kepada setiap manusia)".
Bacaan niat zakat untuk anak perempuan:
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an bintii (...) fardu lillahi ta'aala"
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala".
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Perempuan, Lengkap dengan Tata Cara Membayarnya
“Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri'an waladii (...) fardu lillahi ta'aala"
Baca Juga: 517.800 Benih Lobster Diamankan Polda Sumsel, Ditaksir Bernilai Rp51,8 Miliar
Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'ala".
Tata Cara Zakat Fitrah
Berikut ini adalah tata cara zakat fitrah sebagaimana dilansir dari situs resmi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS):
1. Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok (di Indonesia, umumnya beras) atau uang seharga makanan pokok tersebut.
2. Besaran zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5 kg beras.
3. Pembayaran zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal bulan Ramadhan, namun pada umumnya di dalam 3 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
4. Saat menyerahkan zakat fitrah, harus disertai dengan membaca niat zakat fitrah seperti yang telah diuraikan di atas.
Demikianlah bacaan zakat fitrah bagi anak laki-laki dan perempuan yang lengkap.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam Hari Ini, Jumat 29 April 2022
-
Biar Barokah, Ini Bacaan Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri dan Keluarga
-
Jadwal Buka Puasa Kota Palembang Hari Ini, Jumat 29 April 2022
-
Berikut Ini Besaran Zakat Fitrah yang Harus Dibayarkan
-
Cara Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Lengkap dengan Doanya Saat Membayar
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
UMKM Aiko Maju Tumbuh Bersama BRI dan Program MBG di Kepulauan Siau
-
Promo Merdeka Wyndham Opi: Menginap Dapat Tumpeng & Buffet Rp80 Ribu
-
Selvi Gibran Borong Songket di Palembang, Produk UMKM Sumsel Langsung Ludes
-
Sumsel Tuan Rumah Pornas Korpri 2025, ASN dari Seluruh Indonesia Datang
-
Laba Semen Baturaja Melejit, Dari Single ke Double Digit di Semester I 2025