SuaraSumsel.id - Direktorat kepolisian laut dan udara Polda Sumsel berhasil mengamankan lobster dalam jumlah besar, mencapai 517.800 benih atau ditafsir senilai Rp51,8 miliar.
Penangkapan ini terjadi pada Jumat (28/4/2022) sekitar pukul 23:30 wib. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengungkapkan jika penangkapan benih lobster atau benur ini terbesar di Indonesia sampai saat ini.
" Ada 517.800 ekor benih lobster alias benur jenis mutiara dan pasir," terangnya.
Benur ini dikemas dalam 98 box styrofoam yang dibalut plastik hitam. Adapun jenis benih lobetsr diamankan yakni jenis pasir sebanyak 516.000 ekor dan benih lobster jenis mutiara sebanyak 10.800 ekor.
" Pasar benih lobster ini ke luar negeri seperti Vietnam, dengan harga jual Rp 100-150 ribu," sambungnya.
Kapolda mengungkapkan belur itu berasal dari Lampung, yang diangkut melalui jalan tol hingga masuk ke kawasan mata merah Banyuasin, Sumsel.
"Para pelaku memindahkan benur benur tersebut dari mobil box, ke dua speed boat jenis penumpang,"ungkapnya.
Praktek penyelundupan benur tersebut memilih jalur baru, yakni perairan."Ada tiga orang tersangka yang dibekuk anggota Ditpolairud Polda Sumsel dalam peristiwa tersebut,"ungkapnya melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, Jumat (29/4/2022).
Polisi kini masih mendalami dalang pemilik belur dengan jumlah yang fantastik tersebut.
Baca Juga: Mogok Saat Mudik di Sumsel? Berikut Nomor Layanan Mobil Derek Dishub Terdekat
Para pelaku diancam dengan jeratan pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) atau Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-undang RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan.
Sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan.
Sebagaimana diubah Undang-Undang RI No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. "Ancaman hukumannya delapan tahun penjara dan denda maksimal Rp.1,5 miliar," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih Hari Ini, Jumat 29 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau Hari Ini, Jumat 29 April 2022
-
Mogok Saat Mudik di Sumsel? Berikut Nomor Layanan Mobil Derek Dishub Terdekat
-
Kisah Nenek dan Kakek di Palembang Tinggal di Rumah Reyot, Bertahun-tahun Tak Ada Uang Renovasi Rumah
-
Pemudik Mulai Padati Pulau Sumatera, Ini Prakiraan Cuaca Sumsel Jumat 29 April 2022
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Consumer BRI Expo 2025 Hadirkan Promo Gila-gilaan: Bunga KPR Nyaris Nol dan Cashback Rp5 Juta
-
Bjorka Akhirnya Ditangkap, Profilnya Bikin Syok! Publik: Yakin Ini yang Getarkan Istana?
-
Siap-siap Ribet? Jual Beli HP Bekas Bakal Seribet Balik Nama Motor, Ini Aturan Barunya
-
Tangan Kanan Putus, Tangan Kiri Terancam, BPJS Fajar Ditolak Karena Alasan Kecelakaan Kerja
-
Viral Kisah Suami yang Serahkan Istri ke Selingkuhannya Lewat Prosesi Adat: Ku Jaga Aibmu