Scroll untuk membaca artikel
Tasmalinda
Rabu, 27 April 2022 | 13:20 WIB
Ilustrasi ibu hamil di Palembang bobol warung manisan. (pixabay.com/stoksnap)

SuaraSumsel.id - Dua Ibu Rumah Tangga (IRT), satu di antaranya tengah mengandung tiga bulan ditangkap polisi. Mereka menjadi pelaku membobol warung manisan sembako di kelurahan Bukit Baru Palembang, yang terjadi pada Kamis (21/4/2022) malam.

Aksi membobol warung manisan itu dilakukan pada malam hari bersama suami. Di kantor polisi, keduanya hanya bisa menangisi perbuatannya hingga tidak bisa lagi berkumpul bersama anak-anak. Dua IRT tersebut yakni Rogaya (35) bersama adik kandung Dewi (23), serta sang suami Hermawan yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Rogaya yang kini terpaksa mendekam di tahanan penjara Polsek IB 1 Palembang, rupanya tengah mengandung anak ketiganya dengan usia kehamilan 3 bulan.

Kakak beradik ini kompak menjebol atap warung sembako milik dari pemilik kontrakan yang sudah sekitar satu tahun ditempati Rogaya dan keluarganya sendiri.“Saya tidak menyangka dia bakal biarkan saya disini (penjara). Nanti anak kami gimana,” katanya yang makin terisak menangis.

Baca Juga: Palembang Diguyur Hujan Gerimis, Berikut Daerah di Sumsel Bakal Hujan pada 27 April 2022

Melansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kapolsek Ilir Barat (IB) I, Kompol Roy A Tambunan menjelaskan Rogaya bersama suami berhasil membobol warung tersebut melalui atap dan merusak plafon warung sembako tersebut.

“Mereka mengambil dua tabung gas, 22 pak rokok dan pagar besi di kosannya sudah hilang. Selain itu korban juga kehilangan uang Rp.2,5 juta,” ujarnya.

Icha (33) anak korban pemilik warung mengaku masih sangat geram dengan perbuatan para tersangka. Meskipun tahu korban sedang mengandung, Icha mengaku belum bisa memaafkan korban.

Load More