Jika memang tidak ada jalan lain kecuali diterapkannya aturan larangan tersebut, maka tidak perlu terlalu lama sebab akan berdampak lebih jauh. "Jangan berhari-hari, cukup empat sampai lima hari setelah itu dievaluasi dan dibatalkan. Menyatakan intruksi itu tidak berlaku," tandasnya.
Dirinya juga menjelaskan solusi yang bisa dilakukan untuk harga minyak goreng di dalam negeri bisa lebih murah dengan cara penetapan sistem Domestik Market Obligation atau DMO yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan atau Kemendag.
Kemendag melalui Peraturan Kementerian Perdagangan atau Permendag mengatur DMO setiap perusahaan sawit wajib menyisihkan 20 persen CPO-nya untuk bahan baku minyak goreng dalam negeri dengan harga lebih murah.
"Aturan Permendag itu sudah betul. Tetapi dipantau pelaksanaanya, beri sanksi yang tidak mematuhi. Jadi setiap peraturan kalau tidak ada sanksi bagi yang melanggar peraturan ini tidak ada marwah," pungkasnya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Foto Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Disidak di Rutan Tersebar Luas
Kontributor: Melati Putri Arsika
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR
-
BRI Raih Penghargaan Internasional Best Issuer for Sustainable Finance 2025
-
Sanjo Palembang: Antara Modernisasi dan Warisan Leluhur, Mampukah Bertahan?
-
Lebaran Aman Bertransaksi, BRI Cegah Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Debat Paslon PSU Pilkada Empat Lawang Dipindah ke Palembang, Ada Apa?