SuaraSumsel.id - Dua Harimau Sumatra (panthera tigris sumatrae) ditemukan mati di hutan Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.
"Berdasarkan informasi kami terima ada dua harimau ditemukan mati di daerah pedalaman tersebut," kata Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat di Aceh Timur, Minggu.
Setelah mendapatkan Informasi tersebut, kapolsek setempat bersama sejumlah anggotanya dan anggota Koramil 01/Pnr Peunaron menuju ke lokasi harimau mati tersebut.
Dua harimau terdiri seekor induk betina dan seekor jantan diduga mati dengan kondisi kaki kedua tersebut terjerat kawat tebal.
"Dugaan sementara, kedua harimau tersebut mati terkena jeratan babi karena saat ditemukan kondisi kaki kedua harimau terjerat dengan jenis jerat kawat tebal atau yang biasa disebut sling," kata AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.
Petugas kepolisian bersama Koramil 01/Pnr Peunaron dibantu tim Forum Konservasi Leuser mengamankan lokasi sambil menunggu tindak lanjut dari Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
Pemasangan jerat yang membahayakan satwa dilindungi dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 40 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
"Sanksi pidana-nya penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta. Begitupun bagi yang melakukan pelanggaran karena kelalaiannya dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp50 juta," ujarnya (ANTARA).
Berita Terkait
-
Jelang Mudik Lebaran, Jasa Penitipan Kucing Kebanjiran Orderan
-
Dokter Hewan Diserang Harimau yang Terperangkap Jerat di Sumut, Begini Kondisinya
-
Warga Aceh Timur Dibacok Gegara Sapi Mati, Begini Kejadiannya
-
Optimisme Konsumen di Aceh Terjaga Selama Ramadhan
-
Menjelang Lebaran, Penjual Busana Muslim di Simeulue Sepi Pembeli
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali
-
BRILink Agen Bisa Dapat Reward dari BRI, Begini Caranya
-
BRI Hadirkan Program Reward Emas bagi BRILink Agen yang Sukses Tingkatkan Pengguna BRImo
-
12 Kali Raih WTP, Mengapa BPK Masih Minta Sumsel Benahi Sejumlah Hal?
-
Puasa 1 Muharram, Sunnah atau Sekadar Tradisi? Ini Niat dan Penjelasan Ulama