SuaraSumsel.id - Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disebut telah menyelesaikan masa rehabilitasi. Keduanya diungkapkan kuasa hukum, mengajukan banding sampai ke Mahkamah Agung.
Pengacara Nia Ramadhani Wa One Nur Zainab mengatakan jika pasangan suami istri sudah bebas sejak Maret 2022. Keduanya sudah tidak lagi berada di pusat rehabilitasi narkoba.
"Ya sudah pulang sudah istirahat di suatu tempat," kata Wa One Nur Zainab melansir dari matamata.com-jaringan Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Keduanya disebutkan mengajukan banding hingga di Mahkamah Agung yang kemudian memutuskan jika masa rehabilitasi pada 29 Maret 2022.
"Putusannya, jika menjalani rehabilitasi selama delapan bulan di Fan Campus," jelasnya.
Sehingga jika dihitung maka pasangan yang sudah menjalani rehabilitasi sejak Juli 2021, maka seharusnya sudah menyelesaikan pada tanggal 10 Maret lalu.
"Tapi ternyata putusannya tanggal 29, berarti sudah lewat," terang pengacara pasangan ini.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus narkoba divonis dengan kewajiban menjalankan rehabilitasi selama satu tahun. Keduanya melakukan banding dan dikabulkan Mahkamah Agung.
Kasus ini bermula saat Nia Ramadhani dan sopirnya, Zen Vivanto, ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Baca Juga: Sadis! Dua Aksi Begal Terjadi di Sumsel dalam Sehari, Pelaku Tidak Segan Melukai Korban
Di kediaman pribadi itu, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri pada malam hari ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Tag
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas, Pengacara Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Pengacara Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Selesai Rehabilitasi Kasus Narkoba Sejak Maret 2022
-
Selesai Jalani Rehabilitasi Narkoba di Cisarua, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas Hasil Banding di Mahkamah Agung
-
Tinggalkan Panti Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Curhat Begini
-
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Rehabilitasi, Ini 4 Langkah Agar Tak Lagi Kecanduan Narkoba
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata
-
Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan
-
Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut
-
Sidang Korupsi Chromebook Muara Enim: Saksi Ungkap Skema Fee, 5 Persen untuk Bupati Edison