SuaraSumsel.id - Pasangan artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disebut telah menyelesaikan masa rehabilitasi. Keduanya diungkapkan kuasa hukum, mengajukan banding sampai ke Mahkamah Agung.
Pengacara Nia Ramadhani Wa One Nur Zainab mengatakan jika pasangan suami istri sudah bebas sejak Maret 2022. Keduanya sudah tidak lagi berada di pusat rehabilitasi narkoba.
"Ya sudah pulang sudah istirahat di suatu tempat," kata Wa One Nur Zainab melansir dari matamata.com-jaringan Suara.com, Kamis (21/4/2022).
Keduanya disebutkan mengajukan banding hingga di Mahkamah Agung yang kemudian memutuskan jika masa rehabilitasi pada 29 Maret 2022.
"Putusannya, jika menjalani rehabilitasi selama delapan bulan di Fan Campus," jelasnya.
Sehingga jika dihitung maka pasangan yang sudah menjalani rehabilitasi sejak Juli 2021, maka seharusnya sudah menyelesaikan pada tanggal 10 Maret lalu.
"Tapi ternyata putusannya tanggal 29, berarti sudah lewat," terang pengacara pasangan ini.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie atas kasus narkoba divonis dengan kewajiban menjalankan rehabilitasi selama satu tahun. Keduanya melakukan banding dan dikabulkan Mahkamah Agung.
Kasus ini bermula saat Nia Ramadhani dan sopirnya, Zen Vivanto, ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada 7 Juli 2021.
Baca Juga: Sadis! Dua Aksi Begal Terjadi di Sumsel dalam Sehari, Pelaku Tidak Segan Melukai Korban
Di kediaman pribadi itu, polisi mengamankan sabu seberat 0,78 gram dan alat isap. Sementara Ardi Bakrie menyerahkan diri pada malam hari ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Tag
Berita Terkait
-
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas, Pengacara Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Pengacara Sebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Selesai Rehabilitasi Kasus Narkoba Sejak Maret 2022
-
Selesai Jalani Rehabilitasi Narkoba di Cisarua, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas Hasil Banding di Mahkamah Agung
-
Tinggalkan Panti Rehabilitasi, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Curhat Begini
-
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Bebas dari Rehabilitasi, Ini 4 Langkah Agar Tak Lagi Kecanduan Narkoba
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Adu Kokoh Maarten Paes vs Emil Audero: Siapa Pilihan Kluivert di Kualifikasi Piala Dunia 2026?
-
Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Senjata Rahasia Garuda di Jeddah?
-
5 Untung Rugi Jay Idzes ke Torino: Lonjakan Karier atau Tantangan Berisiko?
-
Selamat Tinggal Mees Hilgers! FC Twente Tak Sabar Dapat Duit Rp120 Miliar
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
Terkini
-
7 Tips Memutihkan Gigi Secara Aman di Rumah, Solusi Murah Tanpa Harus ke Dokter
-
Telkomsel Bagi-Bagi Ribuan Menit Nelpon! Surprise Deal Cuma Berlaku 5 Hari
-
City Car Matik Terasa Lemot? Begini Cara Sederhana Bikin Tarikan Bawahnya Lebih Galak
-
Trio Retro Adidas Bangkit Lagi! Ini Alasan Gazelle, SL 72, dan Tokyo Jadi Idola
-
Psikologi di Balik Tren Sepatu Retro: Nostalgia Tulen atau Cuma Gaya-Gayaan?