SuaraSumsel.id - Presiden Jokowi atau Joko Widodo mengungkapkan permasalahan minyak goreng masih belum teratasi sampai saat ini. Padahal, Pemerintah telah berupaya agar harga minyak goreng bisa turun, minimal mendekati harga normal.
Beberapa instrumen kebijakan menopang kenaikan harga minyak CPO secara global, yang dilakukan Pemerintah di antaranya pemberian bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng pada masyarakat sekaligus memberikan subsidi juga pada produsennya.
"Ya, ini kan masalah minyak goreng masih menjadi masalah sampai saat ini," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan di kanal YouTube Seketariatan Presiden, Rabu (20/4/2022).
Jokowi pun mengakui meski sudah mengucurkan kebijakan BLT dan subsidi pada produsen, ternyata masih ditemukan minyak goreng melebihi HET.
"Walau sudah ada subsidi, agar (harga) lebih mendekati normal. Karena saat ini, harga internasional masih tinggi, produsen inginnya ekspor," beber Jokowi.
Ia pun mengevaluasi kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET), sekaligus subsidi ke produsen yang sudah dilakukan beberapa minggu masih belum efektif.
"(Kebijakan) sudah berjalan berapa minggu, tapi ternyata belum efektif. Minyak curah di pasaran, banyak belum sesuai HET. Artinya, memang ada permainan," ungkap Jokowi.
Kondisi ini yang juga menyebabkan pihak Kejaksaan akhirnya bergerak dan menahan empat tersangka dalam kebijakan ekspor CPO minyak goreng. "Kejaksaan agung sudah menetapkan 4 tersangka urusan minyak goreng, karena itu harus dituntut tuntas," tegasnya.
Jokowi menegaskan pengusutan tuntas yang dilakukan penyidik dapat mengungkap siapa-siapa yang bermain di belakang praktek melawan hukum yang membuat situasi sulit pada masyarakat.
Sehari sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
IWW sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Multimas Nabati Asahan, serta PT Musim Mas.
Selain IWW, tiga tersangka lain yang ditetapkan oleh Kejagung adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley M. A. (SMA), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), serta General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas Picare Togar Sitanggang (PT).
Tag
Berita Terkait
-
Nelayan Gresik Keluhkan Susah Cari Solar, Jokowi Perintahkan Menterinya Bangun SPBU Mini
-
Presiden Jokowi Himbau Mudik Lebih Awal: Betul-Betul Angka 23 Juta Mobil Pemudik Bukan Angka Kecil
-
Temukan Sendiri Minyak Goreng Curah Belum Sesuai HTE, Jokowi: Memang Ada Permainan
-
Pejabat Kemendag Jadi Tersangka Ekspor CPO, Jokowi Desak Mafia Minyak Goreng Dibongkar Tuntas
-
Cara Bobby Nasution Rayakan Ultah Kahiyang Ayu Bikin Warganet Meleleh: So Sweet
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru