SuaraSumsel.id - Keberadaan Masjid di Palembang Sumatera Selatan atau Sumsel menjadi bagian dari peradaban Islam di Bumi Sriwijaya ini. Salah satunya masjid legendaris, yakni Masjid Besar al-Mahmudiyah atau lebih populer dengan Masjid Suro.
Pemberian nama Masjid Suro dikarenakan letaknya yang berada di Kampung Suro, tepatnya persis di pertigaan Jalan Kirangga Wira Sentika dan Jalan Ki Gede Ing Suro, Kelurahan 30 Ilir Kecamatan Ilir Barat II. Nama tersebut melekat dikalangan masyarakat dahulu hingga sekarang.
"Kalau untuk nama Masjid al-Mahmudiyah ini karena diambil dari belakang nama pewakaf tanah masjid ini, yakni Kiai Haji Khatib Mahmud," ujar Pengurus Masjid Suro, Abdul Rasyid Naning kepada Suara.com, Selasa (19/4/2022).
Sang pewakaf tanah, kata Abdul, Kiai Haji Khatib Mahmud dikenal sebagai seorang saudagar kaya di Kampung Suro. Ia menginginkan tanah miliknya diwakafkan untuk didirikan masjid.
Tibalah pada peletakkan batu pertama tahun 1310 Hijriah atau 1889 Masehi. Saat itu kondisi Indonesia masih diduduki Kolonial Belanda.
Hal itu pula membuat pembangunan masjid dilakukan secara bertahap. "Masjid ini dulu belum permanen, dindingnya dari batu dan papan," ucap Abdul serambi menunjuk bagian dalam masjid.
Berdirinya Masjid Suro diprakasai oleh Kiai Haji Abdurrahman Delamat atau Kiai Delamat usai menyelesaikan belajar di Mekkah. Diceritakan Abdul, saat usia muda Kiai Abdurrahman Delamat mendapatkan kesempatan dari Sultan Mahmud Badaruddin II untuk menempuh pendidikan di Mekkah bersama Kiai Marogan.
"Sultan Mahmud Badaruddin II saat itu melihat kedua pemuda ini berbakat sehingga dikirim ke Mekkah. Setelah selesai belajar, keduanya kembali pulang ke Palembang," lanjutnya.
Kiai Delamat dan Kiai Marogan bekerja keras menyebarkan ajaran agama Islam di Palembang. Kiai marogan berfokus di wilayah Ulu, sementara Kiai Delamat daerah Kampung Suro.
Baca Juga: Atlet Senam Sumsel Fajar Abdul Rohman Batal Berlaga di Sea Games, Karena Kemenpora Tak Ada Anggaran
Saat itu, kondisi penyebaran Islam masih dilakukan secara sembunyi-sembunyi sebab Belanda menjaga dengan ketat. Bahkan lebih dari 30 tahun setelah berdiri, aktivitas salat Jumat di Masjid Suro tidak diperbolehkan Belanda.
Pemerintah Belanda khawatir dengan adanya aktivitas tersebut membuat masyarakat Palembang melakukan pemberontakan. "Setelah 30 tahunan, Belanda akhirnya memperbolehkan salat Jumat. Dari situ masjid ini diperbaiki sedikit demi sedikit," papar Abdul.
Kendati begitu, tidak berlaku untuk aktivitas mengaji. Abdul mengatakan, saat itu pembelajaran dan tadarus al-Qur'an masih dilakukan secara diam-diam.
Masjid yang sudah berdiri 133 tahun ini ditetapkan pemerintah Sumsel sebagai cagar budaya. Mulanya, luas lahan masjid dikatakan Abdul hanya 17 meter x 17 meter atau setengah dari bagian tengah masjid.
Saat ini, Masjid Suro terbagi menjadi tiga bagian yakni tengah, sisi kanan dan kiri. Untuk bagian tengah menjadi lokasi utama ketika salat atau sebagai tempat imam dan saf laki-laki.
Sementara bagian kanan menjadi lokasi berbuka puasa, dan sisi kiri sebagai saf perempuan. "Sisi kanan dan kiri ini dulunya belum ada. Baru tahun 1950an lahan mulai di lebarkan," imbuh Abdul
Tag
Berita Terkait
-
Resep Kue Srikaya Palembang, Takjil Nan Legit dan Praktis Dibikin
-
Diguyur Hujan Deras Hampir 3 Jam, Pemukiman Warga Lahat Terendam Banjir
-
Atlet Senam Sumsel Fajar Abdul Rohman Batal Berlaga di Sea Games, Karena Kemenpora Tak Ada Anggaran
-
Jadwal Imsak Kota Palembang Hari Ini, Selasa 19 April 2022
-
Jadwal Imsak Kota Prabumulih Hari Ini, Selasa 19 April 2022
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dukung Penguatan Tata Kelola Danantara, BRI Tegaskan Komitmen Berantas Fraud
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Sidang Hampir Rampung, Keberadaan Buronan Pasar Cinde Aldrin Tando Masih Misterius