SuaraSumsel.id - Kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla terjadi hampir setiap tahun di Sumatera Selatan atau Sumsel. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, karena karhutla menimbulkan kerugian besar bagi lingkungan.
Tema ini menjadi bagian pembahasan dalam webinar yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang bersama Google News Initiative dengan tema Menciduk Misinformasi Karhutla dan Perubahan Iklim, Kamis (14/4/2022) kemarin.
Berdasarkan data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), lebih dari satu juta hektare lahan terbakar akibat karhutla di Sumsel selama lima periode terakhir, yakni 2015-2020.
Karhutla menjadi biang keladi kabut asap, terparah terjadi pada 2015 dan 2019 di Sumsel serta menyebabkan kelumpuhan ekonomi.
Kepala Divisi Kampanye Walhi Sumsel Puspita Indah Sari mengatakan, Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah menekan emisi karbon, seperti menekan laju deforestasi dan kebakaran hutan dan lahan.
Hal ini mnegakibatkan deforestasi di Indonesia meningkat dari yang sebelumnya 1,1 juta ha/tahun (2009-2013) menjadi 1,47 juta ha/tahun (2013-2017).
"Padahal Indonesia sudah berkomitmen untuk menekan laju deforestasi," ujarnya.
Karhutla yang kerap terjadi juga dinilai dari ketimpangan penguasaan lahan yang ada di Sumatera Selatan atau Sumsel. Provinsi yang berada di bagian selatan Pulau Sumatera ini memiliki luasan lahan mencapai 9,159 juta hektar dengan jumlah penduduk 8,47 juta jiwa.
Dari luasan lahan tersebut, 1,7 juta hektare memang dikuasai negara, sedangkan 3,55 juta hektare dikuasai korporasi atau perusahaan sedangkan 3,9 juta hektare dikuasai rakyat.
Baca Juga: Kopi Pagar Alam Sumsel Siap Ekspor, Sasar Segmen Pasar Produk Premium
“Saat ini lahan di Sumsel sebagian besar sudah dikuasai korporasi. Dari total 3,55 juta hektare yang dikuasai korporasi itu, kebun kayu 1,5 hektare, 1,3 juta hektare perkebunan, dan pertambangan 675 ribu hektare. Industri ekstraktif sangat berdampak pada upaya menjaga lingkungan,” ujar Pita.
Hal yang sama diungkapkan Pakar Komunikasi Lingkungan UIN Raden Fatah Palembang Yenrizal. Dia mengungkapkan penyebab karhutla di Sumsel lebih disebabkan karena dua faktor, baik yang berasal dari oknum masyarakat namun juga dari perusahaan.
Sejak 2015, Pemerintah sudah menggugat secara perdata sebanyak 17 perusahaan dengan denda dan ganti rugi mencapai Rp3,9 triliun akibat lahan yang terbakar, baik karena disengaja, maupun tidak disengaja, dengan 75 kasus pidana karhutla yang ditangani aparat.
“Hanya saja transparansi proses penanganannya yang kurang. Selain itu juga konstruksi media tentang karhutla harus kita akui, pemberitaannya sangat insidentil. Banyak yang yang tidak terlalu memahami istilah karhutla dan tidak pernah datang ke lokasi kebakaran. Sehingga berita yang diproduksi tidak komprehensif,” ungkapnya.
Kontributor : Welly Jasrial Tanjung
Berita Terkait
-
Kasus Bikin Konten Rendang Hilang, Polisi Periksa Pelapor Willie Salim
-
Gubernur Herman Deru Buka Rakor Forkopimda Se-Sumsel
-
Gercep Antisipasi Arus Mudik Lebaran, Herman Deru Cek Jalur Tol Alternatif Palembang-Betung
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR