Tasmalinda
Kamis, 14 April 2022 | 13:58 WIB
Petisi mahasiswa Unsri menolak surat edaran larangan demonstrasi [change.org]

2. Menjamin kebebasan berpendapat mahasiswa secara lisan maupun tulisan di muka umum melalui unjuk rasa.

Pihak rektorat pun telah mengeluarkan surat edaran nomor: 002/UN9/SE.BAK.Ak/2022 pada tanggal 9 April 2022, yang mana isinya sebagai berikut:

1. Universitas Sriwijaya menjunjung tinggi kebebasan penyampaian pendapat dimuka umum dengan cara yang baik dan benar.

2. Dihimbau kepada seluruh Dekan Fakultas, Ketua Jurusan, Koordinator Program Studi agar menyampaikan keseluruh Dosen dan anak didiknya untuk tidak ikut-ikutan ajakan melakukan unjuk rasa yang berasal dari sumber informasi yang tidak jelas baik dari luar maupun dari dalam Universitas Sriwijaya dan tidak mengikuti perintah-perintah untuk mengikuti unjuk rasa ke Wilayah Jakarta maupun daerah lainnya.

3. Bagi yang tetap ingin melakukan aksi unjuk rasa tidak boleh mengatasnamakan Universitas Sriwijaya serta memakai atribut Universitas Sriwijaya.

4. Bagi yang tetap ingin melakukan aksi unjuk rasa merupakan tanggungjawab pribadi masing-masing.

Atas hal tersebut, Rektorat Universitas Sriwijaya membatasi mahasiswa dalam melakukan unjuk rasa menggunakan Atribut Universitas Sriwijaya seperti almamater.

Load More