SuaraSumsel.id - Pertamina Region OKU Raya, Sumatera Selatan, melarang seluruh SPBU melayani pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan jeriken.
Sales Branch Manager Pertamina OKU Raya Zico Aldilah Syahtian mengatakan, larangan melayani pembeli pertalite menggunakan jeriken untuk mengantisipasi aksi ngecor BBM oleh masyarakat.
Dia mengatakan Pertamina resmi mengeluarkan aturan larangan pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken di seluruh SPBU, termasuk di Kabupaten OKU Raya.
"Aturan ini sudah kami sosialisasikan kepada seluruh pengelola SPBU sejak awal April 2022," katanya.
Bagi pihak SPBU yang tidak mentaati aturan tersebut, pihaknya akan memberikan sangsi tegas guna memberikan efek jera.
Sanksi bagi SPBU nakal mulai dari peringatan tertulis hingga pencabutan izin penyaluran BBM jenis Pertalite.
"Sanksi tahap 1 blocking dispenser Pertalite dua hari. Kalau masih berulang bisa blocking hingga satu bulan dan pelanggaran lagi, kami akan cabut izin penyaluran Pertalitenya," ujar Zion. (ANTARA)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Promo HUT RI di Wyndham Opi Hotel Palembang, Menginap Dapat Sajian Spesial dan Mooncake Eksklusif
-
Bersama Danantara, BRImo Tembus 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Warga Diminta Urunan, Proposal HUT RI Rp76,2 Juta di Kecamatan IT I Palembang Viral
-
Sambut Bulan Energy & Loss 2026, Kilang Plaju Perkuat Budaya Efisiensi Energi Berbasis Digital
-
Fee Proyek 45 Persen Terungkap di Sidang, Inikah Penyebab Pembangunan Palembang Disorot?