UEFA menyelidiki perilaku barbar fans Atletico Madrid saat pertandingan melawan Manchester City.
SuaraSumsel.id - Badan Sepak Bola Eropa (UEFA) pada Jumat membuka proses penyelidikan atas Atletico Madrid lantaran perilaku fans mereka yang dinilai bar-bar saat pertandingan perempat final Liga Champions kontra Manchester City beberapa waktu lalu.
Meski tidak merinci pelanggaran yang dimaksudkan, UEFA menuduh fans Atletico berperilaku diskriminatif dan juga melempar benda-benda saat tim yang mereka dukung itu dikalahkan City pada perempat final Liga Champions.
UEFA menyebut Badan Kontrol, Etika, dan Disiplin (CEDB) akan memutuskan masalah tersebut pada waktunya.
Atletico kalah 1-0 pada leg pertama di Stadion Etihad setelah Kevin De Bruyne mencetak gol kemenangan di babak kedua.
Leg kedua akan dimainkan pada Rabu, demikian Reuters. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Salomon vs Hoka: Sepatu Chunky Paling Hits, Mana yang Bikin Langkahmu Lebih Keren?
-
Kronologi Brutalnya 9 Anggota TNI Keroyok Kades OKI: Dari Sapaan Baik-Baik Jadi Aksi Pukulan
-
Deretan Fakta Aksi Brutal 9 Anggota TNI terhadap Kades OKI: Dari Niat Baik Jadi Petaka
-
Sunscreen Powder & Spray: Cara Praktis Re apply Tanpa Merusak Makeup
-
Harvey Moeis Dipenjara, Sandra Dewi Malah Lawan Balik Kejagung