SuaraSumsel.id - Sidang kasus dugaan korupsi bantuan sosial atau bansos Dinas Sosial (DInsos) Musi Banyuasin berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Jumat (8/4/2022).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Muba, menghadirkan delapan saksi yakni Rio Camat Babat Supat, Mardi Camat Batanghari Leko, Aswin Camat Babat Toman, Deni Camat Lais, Alfa Husin Camat Plakat Tinggi, Debi Haryanto Camat Keluang, Oktarizal Camat Lalan serta Emilia Camat Sungai Lilin.
Saksi Camat Babat Toman Aswin, di Kecamatan Babat Toman pendistribusian beras bansos untuk 16 Desa dan 2 Kelurahan diangkut oleh pihak ketiga dengan anggaran senilai Rp 11 juta per satu bulan selama delapan bulan kegiatan.
“Dari kegiatan itu, saya dikasih Rp 1 juta per bulan yang diberikan oleh Kasi Kesos saya yang katanya uang dari terdakwa pak Marjas, jadi total saya terima Rp 8 juta, namun itu sudah saya kembalikan semua kepada jaksa Kejari Muba,” ungkap Aswin.
Baca Juga: Lima Jam Demonstrasi, DPRD Sumsel Terima dan Janji Teruskan Tuntutan Mahasiswa Aliansi BEM Se-Sumsel
Melansir Sumselupdate.com-jaringan Suara.com, saksi lainnya juga mengaku, ikut menerima sejumlah uang dengan nominal yang bervariasi dari program beras bansos dari Kemensos RI tahun anggaran 2019 tersebut.
Hakim ketua Sahlan Effendi mempertanyakan, saksi yang turut serta menerima beruntung tidak ditindak lanjuti oleh pihak JPU Kejari Muba harusnya diproses hukum.
“Para saksi selaku aparatur pemerintahan ini juga sudah jelas melanggar aturan, karena menerima sesuatu atau gratifikasi dari perkara ini, beruntung jaksanya di sini masih baik,” singgung hakim dalam persidangan.
Kedelapan camat dihadirkan untuk terdakwa Putro Sumitro serta terdakwa Marjas yang dihadirkan secara telekonferensi tidak berkeberatan dengan keterangan para saksi
Sidang akan dilanjutkan pada dua pekan ke depan.
Berita Terkait
-
Kekayaan Gubernur Herman Deru di LHKPN, Minta CPNS Tiru Semangat Leluhur Usir Penjajah Pakai Bambu Runcing
-
Usut Kasus Baru, KPK Geledah 2 Kantor Pemkab Musi Banyuasin
-
Dilantik Prabowo di Istana, Ini Fokus Gubernur Sumsel Herman Deru di 100 Hari Pertama Kerja
-
Mudik Gratis 2025 Pemprov Sumsel, Tersedia Ribuan Tiket
-
Hariz Azhar Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM dan Orang Kuat di Balik Operasi Tambang PT GPU
Tag
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Waktu Imsak dan Buka Puasa di Palembang, Lubuklinggau, Prabumulih dan Pagar Alam 13 Maret 2025
-
Kapal Bermuatan Batu Bara Hantam Rumah Apung di Sungai Musi, Warga Panik
-
Dukung Pers Berkualitas, Gubernur Herman Deru Apresiasi Perjalanan 11 Tahun Suara.com
-
Bos Cuci Mobil di Prabumulih Tewas Tragis, Dua Karyawan Ditangkap Bawa Kabur Mobil Korban
-
Dukung Perekonomian Banyuasin, Gubernur Sumsel Luncurkan KMP Putri Leanpuri