SuaraSumsel.id - Penyidik Bareskrim Polri bakal melimpahkan berkas perkara Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo ke penuntut umum.
“IK minggu ini akan kami kirim berkas dulu, baru nanti (menunggu) petunjuk dari atas seperti apa,” kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kumara, saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Menurut Chandra, pelimpahan tahap I (satu) ini dilakukan setelah penyidik berhasil mengembangkan tersangka baru dalam kasus penipuan investasi, dengan masyarakat merugi mencapai Rp66 miliar dengan 88 korban yang melapor.
Penyidik berhasil mengungkap tiga tersangka lainnya, yakni Brian Edgar Nababan, salah satu manager Binomo Indonesia, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich selaku guru trading Indra Kenz, dan tersangka yang baru ditangkap Rabu (6/4) adalah Wiky Mandara Nurhalim, adalah admin akun Telegram grup trading milik Indra Kenz.
Baca Juga: Lima Jam Demonstrasi, DPRD Sumsel Terima dan Janji Teruskan Tuntutan Mahasiswa Aliansi BEM Se-Sumsel
Keempat tersangka Binomo ini, kata Chandra, bukanlah dalang (mind master) dari kejahatan penipuan investasi opsi biner aplikasi Binomo. Seperti Indra Kenz, berperan sebagai afiliator yang mempromosikan Binomo. Kemudian, Brian Edgar Nababan merupakan salah satu manager di aplikasi Binomo, yang salah satu tugasnya menawarkan pekerjaan afiliator kepada orang-orang yang berpengaruh di media sosial (influencer).
“(Mereka) belumlah (dalang), mereka (keempat tersangka) hanya pelaksana saja,” kata Chandra.
Brian Edgar Nababan menggaet Fakarich sebagai afiliator Binomo. Sedangkan, Fakarich menggaet Indra Kenz sebagai afiliator, ia pula yang mengajarkannya trading. Lalu, tersangka Wiky, adalah admin telegram grup milik Indra Kenz.
Indra Kenz diketahui membuka kelas kursus trading secara offline, yang mau belajar trading bergabung lewat telegram. Indra Kenz juga memiliki grup telegram berbayar dengan tarif per minggu Rp100 ribu.
“Nah yang mengelola telegram grup adalah Wiky,” kata Chandra.
Penyidik menemukan titik terang setelah tiga tersangka baru tertangkap untuk mencari siapa dalang dari kejahatan penipuan investasi tersebut.
“Ini termasuk kemungkinan, tapi dengan tertangkapnya tersangka BEN in, kami sudah ada benang merahnya lah. Kemarin kami masih menduga-duga apakah ini Binomo Indoneisa atau Binomo luar negeri. Sekarang sudah ada benang merahnya, Tapi kami masih terus menggali lagi siapa sebenarnya mindmaster-nya di Binomo masih kami telusuri,” kata Chandra.
Chandra juga menyampaikan akan ada tersangka lainnya yang akan diungkap minggu depan.
Keempat tersangka dijerat dengan pasal yang sama, yakni Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2), dan atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal lain yang dipersangkakan, yaitu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Masih Setia Tunggu Indra Kenz yang Dipenjara, Sikap Vanessa Khong Digunjing: Padahal Bukan Suami
-
5 Crazy Rich Indonesia Tersandung Kasus Hukum: Dari Indra Kenz Sampai Harvey Moeis
-
Profil Vanessa Khong, Banyak yang Ingin Dia Putus dengan Indra Kenz, Setia Menanti Tunangan Keluar Bui
-
Ikut Trend TikTok, Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz Bikin Ngenes: Hai Kids Mamah Sendiri Karena Papahmu di Penjara
-
Cerita Patricia Gouw Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya, Bandingkan Vonis Terdakwa dengan Indra Kenz
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Lebaran Berdarah, Tukang Parkir Kritis Ditusuk 7 Kali Pengunjung Club DA 41 Palembang
-
Kronologi Siswi SD Hilang 2 Hari, Ditemukan Dicabuli di Hotel Palembang
-
Wisata Maut di Ogan Ilir: Speedboat Terbalik Lagi, 'Tak Basah Tak Bayar'
-
Baru Kenal, Pemuda 19 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Hotel Melati Palembang
-
Ritel Hingga Perkebunan, Puluhan Perusahaan di Sumsel Tak Cairkan THR