SuaraSumsel.id - Masih ingat kasus penistaan agama islam yang dilakukan Muhammad Kece atau M Kece? Hari ini, Rabu (6/4/2022), M Kece menjalani sidang keputusan vonis di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 10 tahun penjara. Sidang terdakwa M Kace menjalani sidang putusan yang diwarnai oleh aksi ratusan umat Muslim.
Ratusan massa tersebut berasal dari beberapa pondok pesantren di Priangan Timur, Jawa Barat. Massa aksi menyebutnya, sidang bagi penistwa agama M Kece.
“Maka dari itu kita akan kawal sidang M Kace sampai akhir nanti, bahkan jika hasilnya nanti tidak puas kami tidak akan pulang,” katanya.
Baca Juga: Mengulik Kuliner "Bingen" Khas Sumsel yang Beranjak Punah, Kue Gelenak hingga Kue Jando Berias
Melansir suarajabar.id-jaringan Suara.com, hukuman yang paling cocok bagi penista agama ini tiada lain adalah hukuman yang berat, seperti hukuman gantung. “Yang paling berat adalah menghina Nabi Muhammad SAW. Sudah pasti hukumannya harus berat,” katanya.
“Selama sidang M Kace yang hampir 2 bulan lamanya itu, kita selalu hadir untuk mengawal sidang. Maka dari itu kita harap supaya hasil sidang putusan akhir ini bisa memuaskan kami, agar penista agama ini mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” tandas KH. Dede.
Berita Terkait
-
Sidang Habib Rizieq, Munarman dan M Kece Offline, Kuasa Hukum Bahar bin Smith: Masalahnya di Mana?
-
Soroti Konten Penistaan Agama, Refly Harun Beri Pesan Tegas: Kalau Mau Kuatkan Iman...
-
5 Fakta Kasus Irjen Napoleon Siksa dan Lumuri M Kece dengan Kotoran
-
Fakta-fakta Sidang Irjen Napoleon Aniaya M Kece Hingga Tunggu Pendeta Saifuddin Tertangkap
-
Kronologi Irjen Pol Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kace
Tag
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Dana Kaget Hari Ini Sudah Tersebar, Klik Kumpulan Link dan Dapatkan Saldo Gratis
-
Promo Indomaret! Sunlight, Garnier, hingga Hello Panda Turun Drastis Minggu Ini
-
Pengusaha Perempuan di Palembang Tertipu Advokat Gadungan, Uang Raib Hampir Rp1 Miliar
-
Promo Minuman Alfamart: Teh, Jahe, Es Tarik, dan Boba Taro Harga Miring!
-
Bukan Ikan Tongkol! Dinkes PALI Ungkap Penyebab Keracunan Massal Setelah Santap MBG