SuaraSumsel.id - Masih ingat kasus penistaan agama islam yang dilakukan Muhammad Kece atau M Kece? Hari ini, Rabu (6/4/2022), M Kece menjalani sidang keputusan vonis di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman selama 10 tahun penjara. Sidang terdakwa M Kace menjalani sidang putusan yang diwarnai oleh aksi ratusan umat Muslim.
Ratusan massa tersebut berasal dari beberapa pondok pesantren di Priangan Timur, Jawa Barat. Massa aksi menyebutnya, sidang bagi penistwa agama M Kece.
“Maka dari itu kita akan kawal sidang M Kace sampai akhir nanti, bahkan jika hasilnya nanti tidak puas kami tidak akan pulang,” katanya.
Melansir suarajabar.id-jaringan Suara.com, hukuman yang paling cocok bagi penista agama ini tiada lain adalah hukuman yang berat, seperti hukuman gantung. “Yang paling berat adalah menghina Nabi Muhammad SAW. Sudah pasti hukumannya harus berat,” katanya.
“Selama sidang M Kace yang hampir 2 bulan lamanya itu, kita selalu hadir untuk mengawal sidang. Maka dari itu kita harap supaya hasil sidang putusan akhir ini bisa memuaskan kami, agar penista agama ini mendapatkan hukuman seberat-beratnya,” tandas KH. Dede.
Berita Terkait
-
Sidang Habib Rizieq, Munarman dan M Kece Offline, Kuasa Hukum Bahar bin Smith: Masalahnya di Mana?
-
Soroti Konten Penistaan Agama, Refly Harun Beri Pesan Tegas: Kalau Mau Kuatkan Iman...
-
5 Fakta Kasus Irjen Napoleon Siksa dan Lumuri M Kece dengan Kotoran
-
Fakta-fakta Sidang Irjen Napoleon Aniaya M Kece Hingga Tunggu Pendeta Saifuddin Tertangkap
-
Kronologi Irjen Pol Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kace
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
7 Fakta Dugaan Bullying PPDS Mata RSMH, Kemenkes Bakal Sampai Setop Program
-
7 Amalan Sunnah Menjelang Ramadan agar Puasa Lebih Ringan bagi Muslim Sibuk
-
PTBA Salurkan Beasiswa Ayo Sekolah untuk Dukung Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan
-
5 HP Murah untuk Atasi Kebutuhan Belajar Berbasis AI, Pilihan Aman Pelajar & Mahasiswa
-
Listrik Padam Hari Ini dan Besok, Warga Palembang Wajib Cek Jadwal Pemadaman PLN