SuaraSumsel.id - Warga Dusun 3 Pulau Samambu, Kecamatan Indralaya, Utara Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Syahruddin harus berurusan dengan polisi.
Dia kedapatan memodifikasi tangki mobil merek mitsubishi hingga bisa menampung 400 liter solar. Aksi ini pun bermula dari belajar otodidak melalui media YouTube guna memodifikasi mobil pribadi miliknya tersebut.
Solar yang berhasil dibelinya ini kemudian dijual lagi kepada pedagang solar lebih kecil. Dia memodifikasi tangki besar berkapasitas hingga 400 liter.
“Belajar dari YouTube selama tiga minggu,” ujar pelaku Syahrud kepada wartawan saat diamankan polisi, Selasa (5/4/2022)
Mobil bernomor polisi BG 1031 ZY jenis minibus Noka, pelaku yang ditemani Syawaludin (30) berkeliling membeli bio solar tersebut, dari Ogan Ilir sampai Kota Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang kompol Tri Wahyudi menuturkan, kedua pelaku tersebut ditangkap di SPBU 14 Ulu.
“Kita mendapati informasi bahwa pelaku menyalah gunakan pembelian dalam angkutan dan menditribusikann solar tersebut ke tempat-tempat lain,” katanya.
Pelaku terjerat pasal 53 B dan D atau pasal 55 no 22 tahun 2002 tentang gas bumi dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda Rp6 miliyar.
Baca Juga: LRT Sumsel Operasikan 88 Perjalanan Selama Ramadhan
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan Hari Ini, Selasa 5 April 2022
-
Ingin Gandakan Untung, Pedagang Pasar Satelit Lubuklinggau Jual Kikil Berformalin: Sudah Laku 50 Kilogram
-
Tak Lagi Antre Pertamax tapi Antre Pertalite, Warga Palembang: Selisih Harga Jauh, Jadi Alasan Beralih
-
Jadwal Buka Puasa Kota Pagar Alam Sumatera Selatan, Selasa 5 April 2022
-
Jadwal Buka Puasa Kota Prabumulih Sumatera Selatan Hari Ini, Selasa 5 April 2022
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi
-
PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan
-
Viral Minta Uang ke Sopir Pakai Seragam Polisi, Eks Bripka di Lubuk Linggau Ditangkap
-
Mulai Hari Ini, Isi Solar Subsidi di 10 SPBU Palembang Wajib Ikuti Aturan Baru