SuaraSumsel.id - Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dikurangi sebanyak satu jam selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Pengurangan jam kerja selama Ramadhan tertuang dalam Surat Edaran Bupati Belitung Nomor: 800/558/III/BKPSDM tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Belitung.
Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan, jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Belitung bagi organisasi perangkat daerah (OPD) atau unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja pada Senin sampai Kamis mulai pukul 08:00 - 15:00 WIB dan Jumat mulai pukul 08:00 - 15:30 WIB.
"Waktu istirahat kerja pada Senin sampai Kamis pukul 12:00 - 12:30 WIB dan waktu istirahat kerja Jumat pukul 11:30 - 12:30 WIB," katanya.
Sedangkan bagi OPD atau unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja maka pada Senin sampai Kamis dan Sabtu mulai pukul 08:00 WIB - 14:00 WIB sedangkan waktu istirahat pukul 12:00-12:30 WIB.
"Sedangkan hari Jumat mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB dan waktu istirahat kerja pukul 11:30 WIB sampai 12:30 WIB," katanya.
Ia menambahkan jumlah jam kerja efektif bagi OPD yang menerapkan lima hari kerja atau enam hari kerja selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah telah memenuhi ketentuan jam kerja yang diwajibkan yaitu minimal 32,5 jam per minggu.
Dia berharap, kinerja ASN di daerah itu selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah dapat lebih ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami imbau ASN tetap produktif dalam bekerja dan harus semaksimal mungkin memberikan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah," demikian MZ Hendra Caya. (ANTARA)
Baca Juga: Tradisi Nyekar Warga Rangkasbitung Lebak, Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Puasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Viral di Sitinjau Lauik, Siapa Arteria Dahlan? Dari Politisi PDIP ke Komisaris PT Pusri
-
Cara Menyimpan Songket Mahal agar Tak Dimakan Ngengat, Rahasia Benang Emas Tetap Berkilau
-
Empat Nama Sudah Dikantongi Polisi, Namun Tersangka Belum Ditetapkan, Kasus Hindoli Mandek?