SuaraSumsel.id - Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dikurangi sebanyak satu jam selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.
Pengurangan jam kerja selama Ramadhan tertuang dalam Surat Edaran Bupati Belitung Nomor: 800/558/III/BKPSDM tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Belitung.
Sekretaris Daerah Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan, jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Belitung bagi organisasi perangkat daerah (OPD) atau unit kerja yang memberlakukan lima hari kerja pada Senin sampai Kamis mulai pukul 08:00 - 15:00 WIB dan Jumat mulai pukul 08:00 - 15:30 WIB.
"Waktu istirahat kerja pada Senin sampai Kamis pukul 12:00 - 12:30 WIB dan waktu istirahat kerja Jumat pukul 11:30 - 12:30 WIB," katanya.
Sedangkan bagi OPD atau unit kerja yang memberlakukan enam hari kerja maka pada Senin sampai Kamis dan Sabtu mulai pukul 08:00 WIB - 14:00 WIB sedangkan waktu istirahat pukul 12:00-12:30 WIB.
"Sedangkan hari Jumat mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB dan waktu istirahat kerja pukul 11:30 WIB sampai 12:30 WIB," katanya.
Ia menambahkan jumlah jam kerja efektif bagi OPD yang menerapkan lima hari kerja atau enam hari kerja selama bulan Ramadhan 1443 Hijriah telah memenuhi ketentuan jam kerja yang diwajibkan yaitu minimal 32,5 jam per minggu.
Dia berharap, kinerja ASN di daerah itu selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah dapat lebih ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami imbau ASN tetap produktif dalam bekerja dan harus semaksimal mungkin memberikan masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah," demikian MZ Hendra Caya. (ANTARA)
Baca Juga: Tradisi Nyekar Warga Rangkasbitung Lebak, Ziarah ke Makam Keluarga Sebelum Puasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
Terkini
-
Sebelum Tragedi Bali, Deretan Kasus Main Hakim Sendiri di Sumsel Sudah Berulang Kali Terjadi
-
Sungai Musi dan Jejak Batu Bara: Ketika Jalur Logistik Bertemu Krisis Ekologi
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor