SuaraSumsel.id - Iktikaf menurut pengertian bahasa berasal dari kata ‘akafa–ya’kifu–ukufan. Bila kalimat itu dikaitkan dengan kalimat “an al-amr” menjadi "akafahu an al-amr" berarti mencegah.
Bila dikaitkan dengan kata "ala" menjadi "akafa ‘ala al-amr"artinya menetapi. Pengembangan kalimat itu menjadi iktikafa-ya’takifu-i’tikafanartinya tetap tinggal pada suatu tempat.
Kalimat Iktakafa fi al-masjid berarti “tetap tinggal atau diam di masjid”. Menurut pengertian istilah atau terminologi, i’tikaf adalah tetap diam di masjid untuk mendekatkan diri kepada Allah s.w.t. dengan beribadah, dzikir, bertasbih dan kegiatan terpuji lainnya serta menghindari perbuatan yang tercela.
Hukum Iktikaf
Melansir nu.online-jaringan Suara.com, hukum i’tikaf adalah sunnah, dapat dikerjakan setiap waktu yang memungkinkan terutama pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan.
Dari Aisyah r.a. isteri Nabi s.a.w. menuturkan, “Sesungguhnya Nabi s.a.w. melakukan i’tikaf pada sepu¬luh hari terakhir bulan Ramadhan hingga beliau wafat, kemudian istri-istrinya mengerjakan i’tikaf sepeninggal beliau”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1886 dan Muslim: 2006).
Dari Ubay bin Ka'ab r.a. berkata:
“Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. beri’tikaf pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan. Pernah selama satu tahun beliau tidak beri’tikaf, lalu pada tahun berikutnya beliau beri’tikaf selama dua puluh hari”. (Hadis Hasan, riwayat Abu Dawud: 2107, Ibn Majah: 1760, dan Ahmad: 20317).
Beri’tikaf di luar bulan Ramadhan, dijelaskan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah r.a.:
Baca Juga: PLN di Sumsel Diingatkan agar Tak Ada Pemadaman Saat Ramadhan, Umat Muslim Ingin Khusyuk Beribadah
Dari Aisyah r.a. berkata, “Nabi s.a.w. biasa beri’tikaf sepuluh hari terak¬hir dari bulan Ramadhan, kemudian aku memasang tirai untuk beliau, lalu beliau mengerjakan shalat Shubuh.
Kemudian beliau masuk ke dalamnya. Hafsah kemudian meminta izin pada Aisyah untuk memasang tirai, lalu Aisyah mengizinkannya maka Haf¬sahpun memasang tirai. Waktu Zainab binti Jahsyi melihatnya.
Ia pun memasang tirai juga. Pagi harinya Nabi s.a.w. menjumpai banyak tirai dipasang, lalu beliau bertanya: “Apakah memasang tirai-tirai itu kamu pandang seba¬gai suatu kebaikan?”. Maka beliau meninggalkan i’tikaf pada bulan itu (Ramadhan itu).
Kemudian beliau beri’tikaf pada sepuluh hari dari bulan Syawal (sebagai gantinya)”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 1892 dan Muslim: 2007).
Rukun dan syarat Iktikaf
Rukun i’tikaf terdiri dari: (1) Niat i’tikaf, baik iktikaf sunnah atau i’tikaf nazar. Bila seorang muslim bernazar akan melakukan iktikaf, maka baginya wajib melaksanakan nadzar tersebut dan niatnya adalah niat iktikaf untuk menunaikan nazarnya.
Tag
Berita Terkait
-
MUI Probolinggo: Tak Perlu Lah Sweeping Warung-warung Makan Selama Ramadhan
-
Aturan Ramadhan di Pekanbaru selama Covid: Jaga Prokes, Hiburan Malam-Tempat Pijat Tutup
-
Resep Ayam Lengkuas Gurih dan Renyah ala Chef Devina Hermawan, Jadi Menu Ramadhan Favorit Keluarga!
-
Niat, Tata Cara dan Doa Mandi Keramas Sebelum Puasa Ramadhan
-
Jelang Puasa, Pasar Tanah Abang Diserbu Warga
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
PP Tunas Mulai Diterapkan, Banyak Kasus Anak Berawal dari Medsos Tanpa Pengawasan
-
Perjalanan BRILink Agen Bakauheni, Dari Keterbatasan Modal hingga Layani Kebutuhan Warga
-
Anne Avantie Berkolaborasi dengan BRI Hadirkan D'Kambodja Heritage Dapur Ndeso
-
Sinergi Digitalisasi dan Kearifan Lokal, Desa Tompobulu Tumbuh sebagai Desa Ekonomi Berkelanjutan
-
BRI Peduli Berbagi Bahagia, BRI Region 4 Palembang Salurkan Sembako untuk Warga dan Panti Asuhan